Penarikan Pajak PBB di Padukuhan Trosari I Capai 90 Persen
Si J 18 Juni 2025 20:52:07 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Padukuhan Trosari I menunjukkan hasil yang sangat baik. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Juni 2025 ini berhasil mencapai capaian sebesar 90 persen dari total wajib pajak yang ada.
Penarikan dilakukan secara langsung oleh petugas pemungut pajak, Ibu Gita, bertempat di Balai Padukuhan Trosari I. Warga terlihat antusias dan tertib dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak.
Tingginya tingkat partisipasi ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat dalam mendukung pembangunan melalui pembayaran pajak daerah.
Pemerintah Kalurahan Tepus mengapresiasi semangat warga Padukuhan Trosari I dan berharap capaian ini bisa menjadi contoh positif bagi padukuhan lainnya, sehingga target pelunasan PBB tahun 2025 dapat tercapai secara menyeluruh dan tepat waktu.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Subsidi Paket Data Operator KIM Padukuhan Digelar di Kalurahan Tepus
- Lurah Tepus dan Jajaran Pemerintah Kalurahan Melaksanakan Takziah di Padukuhan Pacungan
- Kumpulkan Kalurahan, DPMKP2KB Adakan Rakor Evaluasi Tahun 2025 dan Persiapan 2026
- Penyaluran PMT Tahap Keenambelas bagi Bumil Berisiko Stunting di Kalurahan Tepus
- Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Kick Off Sertifikasi Produk Halal Desa Wisata DIY
- Pertemuan Rutin Desa Prima Kalurahan Tepus Digelar di Perpustakaan Kalurahan
- Lurah Tepus Terima Surat Izin Penelitian Mahasiswa UGM


















