Tradisi Sepasaran Bayi di Padukuhan Pudak Masih Lestari

Si J 23 Juni 2025 20:33:06 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Salah satu tradisi budaya Jawa yang masih dilestarikan oleh masyarakat Padukuhan Pudak adalah sepasaran bayi, yaitu tradisi yang digelar lima hari setelah kelahiran seorang bayi. Tradisi ini juga menjadi momen penting dalam pemberian nama kepada sang buah hati.

Pada Senin, 23 Juni 2025 keluarga Bapak Budiyanto dan Ibu Yuni yang tinggal di RT 01 Padukuhan Pudak menggelar acara sepasaran bagi anak ketiga mereka. Acara yang berlangsung dengan khidmat ini turut dihadiri oleh keluarga besar, tetangga, serta tokoh masyarakat setempat.

Selain sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran sang anak, tradisi ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan nama kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, keluarga secara resmi memberikan nama kepada sang bayi, yang merupakan wujud doa dan harapan terbaik bagi masa depan anak.

Tradisi sepasaran merupakan bagian dari warisan budaya lokal yang sarat makna dan menjadi pengikat kebersamaan dalam masyarakat. Semangat gotong royong dan kekeluargaan tampak jelas dalam pelaksanaan acara tersebut, mencerminkan nilai-nilai luhur yang terus dijaga oleh warga Padukuhan Pudak.

Pemerintah Kalurahan Tepus mengapresiasi warga yang tetap menjaga dan melestarikan tradisi, karena merupakan bagian dari identitas dan kekayaan budaya yang patut diwariskan kepada generasi berikutnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung