Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan, Apakah itu ?
01 Juli 2025 06:31:01 WIB
TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selasa (01/07/2025), dalam beberapa hari ini ramai pemberitaan di media sosial terkait dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan. Apakah itu ?
BSU merupakan salah satu program jaring pengaman sosial yang disiapkan oleh Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan bank-bank penyalur milik pemerintah. Program ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi dan membantu daya beli pekerja yang terdampak situasi global dan kenaikan kebutuhan pokok. Program Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000,- per bulan selama 2 bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000,-.
Syarat Penerima BSU Tahun 2025 (sumber : https://bsu.kemnaker.go.id/ )
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Mengapa Bamuskal, Ketua RT dan RW juga BISA mendapatkan BSU Tahun 2025 ?
Di Kabupaten Gunungkidul, sejak tahun 2024, Ketua RT dan RW telah aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh Kalurahan masing-masing. Pembayaran iuran bulanan mereka ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui ADD dengan mekanisme penganggaran dan pembayaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal). Dalam konteks ini, mereka merupakan pekerja yang bekerja pada instansi Pemerintah Kalurahan Tepus sebagai Pemberi Kerja.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 disalurkan melalui bank milik pemerintah, langsung ke rekening penerima. Itulah kenapa, semua calon penerima wajib mempunyai rekening bank atas nama sendiri. Setiap pekerja yang memenuhi syarat pun wajib punya salah satu rekening bank dari bank BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI.
Komentar atas Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan, Apakah itu ?
Baik
Saya berharap bantuan ini nyata dan sampai kepada kami pekerja buru sawit
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Bank Indonesia Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Program PI-KEKDA kepada Pengelola Desa Wisata T
- Pembinaan Pokdarwis Perkuat Kelembagaan dan Pelayanan Pariwisata di Kalurahan Tepus
- Pertemuan Rutin Kader Posyandu Kalurahan Tepus Perkuat Peran Kader dalam Pelayanan Kesehatan Berbasi
- Lurah Tepus Hadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Anggota DPR RI My Esti Wijayati
- Pangripta Kalurahan Tepus Ikuti Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
- Persiapan HUT RI ke-81, Pamong Kalurahan Tepus Hadiri Rapat Kepanitiaan Tingkat Kapanewon
- Peningkatan Kapasitas Pamong Kalurahan, DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul Perkuat Kompetensi Aparatur
Komentar Terkini
-
Nur aisyah
Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
19 Juli 2026 16:19:24 WIB -
Atikah
Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
18 Juli 2026 22:01:16 WIB -
M SHOLEH
saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
16 Juli 2026 07:36:11 WIB -
irmayah
sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
09 Juli 2026 11:53:45 WIB -
Aep Rukmana Mustopa
Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
11 Juni 2026 09:55:53 WIB -
Dea amelia
Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
10 Juni 2026 07:51:55 WIB -
kiky
semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
09 Juni 2026 10:08:36 WIB -
Benmy praat
Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
09 Juni 2026 09:00:06 WIB -
Melyani
Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
08 Juni 2026 14:22:52 WIB -
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Sugeng Rawuh
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
_JPG.jpg)










