Penyerahan Akta Kematian kepada Keluarga Alm. Sagiyat oleh Petugas Dukcapil

Si J 02 Juli 2025 10:12:01 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kalurahan Tepus melalui petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kapanewon Tepus menyerahkan akta kematian kepada keluarga almarhum Sagiyat, warga Padukuhan Dongsari RT 03 RW 17, Tepus. Penyerahan ini berlangsung pada hari Rabu, 2 Juli 2025, di kediaman duka.

Didampingi oleh Dukuh Dongsari, Suyatno, penyerahan dilakukan sebagai bagian dari pelayanan administrasi kependudukan bagi warga yang mengalami musibah kematian. Almarhum Sagiyat wafat pada Selasa Wage, 1 Juli 2025 pukul 21.00 WIB karena sakit stroke, dan dimakamkan di Pasarean Wangsongo pada Rabu, 2 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Pemerintah Kalurahan Tepus turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung