Hari Terakhir Sekolah Lapangan Tematik Bahas Rencana Musim Tanam dan Teknik Pengubinan
Si J 26 Juli 2025 07:27:26 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Jumat, 26 Juli 2025 Kegiatan Sekolah Lapangan Tematik (SLT) yang diselenggarakan oleh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tepus resmi ditutup pada hari keempat pelaksanaan, yang berlangsung di Balai Padukuhan Pudak. Kegiatan penutupan ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, di antaranya BPP Tepus, Panewu Tepus, serta perwakilan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul.
Fokus utama kegiatan hari terakhir ini adalah pembahasan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dari para peserta yang merupakan anggota kelompok tani (Poktan) dampingan BPP Tepus. RTL ini disusun sebagai acuan bagi petani dalam menghadapi musim tanam tahun depan, berdasarkan pengalaman, evaluasi, serta pembelajaran dari kegiatan sekolah tematik yang telah dilaksanakan.
Selain itu, peserta juga mendapatkan materi lanjutan tentang pengubinan tanaman, yakni teknik perhitungan hasil panen berdasarkan luasan lahan dan jarak tanam. Metode ini menjadi alat ukur penting bagi petani untuk mengetahui potensi produktivitas tanaman secara kuantitatif sebelum panen dilakukan secara menyeluruh.
Diskusi dan tanya jawab berjalan aktif, memperlihatkan antusiasme para petani dalam mengembangkan pengetahuan mereka secara praktis dan ilmiah.
Kegiatan sekolah lapangan ini dinilai sangat bermanfaat dalam memperkuat kapasitas petani lokal, khususnya di wilayah Kapanewon Tepus. Harapannya, hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara nyata di lahan pertanian masing-masing dan menjadi bekal berharga dalam menyongsong musim tanam mendatang.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Honor Penjaga Malam Balai Kalurahan Tepus
- Isi Lengkap dari Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025
- Apakah Yang Dimaksud dengan Gratifikasi ? Inilah Materi Lengkap Paparan Inspektorat
- Lurah Tepus Hadiri Sosialisasi SE Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025 Oleh Inpektorat Daerah
- Pelatihan Bahasa Inggris untuk Pelaku Wisata, UMKM, dan Pokdarwis oleh KKN UGM
- Sarasehan Usai Lomba Ubinan, Kepala Dinas Sampaikan Apresiasi
- Lomba Ubinan Ubi Kayu Kapanewon Tepus Digelar di Padukuhan Pudak