Kalurahan Tepus Siap Pengajuan Dana Desa Tahap II
Mas Danarta 28 Juli 2025 13:08:33 WIB
Tepus - Pemerintah Kalurahan Tepus berkoordinasi dengan Pendamping Lokal Desa (PLD), Suyitno, pada tanggal 28 Juli 2025, membahas mengenai serapan Dana Desa Tahap I. Kaur Danarta, Setiyo Wibowo, menyampaikan bahwa penyerapan Dana Desa di Kalurahan Tepus telah mencapai lebih dari 60% berdasarkan aplikasi Siskeudes. Dengan realisasi tersebut, Kalurahan Tepus telah memenuhi syarat untuk mengajukan pencairan Dana Desa Tahap II, mengingat salah satu persyaratan pengajuan dana tahap berikutnya adalah realisasi serapan tahap I minimal 60%. Koordinasi ini menunjukkan upaya pemerintah kalurahan dalam mengelola dan memanfaatkan Dana Desa secara efektif dan transparan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Honor Penjaga Malam Balai Kalurahan Tepus
- Isi Lengkap dari Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025
- Apakah Yang Dimaksud dengan Gratifikasi ? Inilah Materi Lengkap Paparan Inspektorat
- Lurah Tepus Hadiri Sosialisasi SE Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025 Oleh Inpektorat Daerah
- Pelatihan Bahasa Inggris untuk Pelaku Wisata, UMKM, dan Pokdarwis oleh KKN UGM
- Sarasehan Usai Lomba Ubinan, Kepala Dinas Sampaikan Apresiasi
- Lomba Ubinan Ubi Kayu Kapanewon Tepus Digelar di Padukuhan Pudak