Lurah Tepus Hadiri Sosialisasi SE Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025 Oleh Inpektorat Daerah
maz_yon 31 Juli 2025 13:43:39 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kamis (31/07/2025), Inspektorat Daerah melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025 tentang Internalisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di Kapanewon Tepus.
Peserta sosialisasi terdiri dari pegawai kapanewon sebanyak 10 orang dan perwakilan kalurahan yakni Lurah, Carik, dan Kaur Tata Laksana.
Dalam penyampaian paparan materi, dijelaskan tentang pengertian umum gratifikasi, jenis gratifikasi yang harus di tolak dan pemberian yang bisa diterima karena tidak termasuk dalam katagori gratifikasi.
Sedangkan berkaitan dengan Surat Edaran Bupati Gunungkidul adalah memerintahkan Panewu dan Lurah agar :
- Menambahkan catatan kaki/footnote anti gratifikasi di halaman terakhir naskah dinas.
- Memutar video anti korupsi sebelum penyelenggaraan pertemuan/rapat dinas
- Secara periodik (triwulan) melaporkan pelaksanaan internalisasi anti korupsi di lingkungan perangkat daerahnya masing-masing kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.
- Pelaksanaan kegiatan internalisasi anti korupsi dilaksanakan maksimal 1 (satu) bulan sejak surat edaran ini ditetapkan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
		Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini |          | 
| Kemarin |          | 
| Pengunjung |          | 
- Video : Kegiatan Studi Tiru Gapoktan Kalurahan Tepus Hari ini
- Update Informasi : Jumlah Calon Pendaftar yang Mengambil Berkas Hari ini
- Hati-hati ..! Terhadap Oknum yang Mengaku Keturunan HB VII dan Terbitkan Surat Kekancingan Palsu
- Surat Edaran Sekda Gunungkidul tentang Pendataan Aset Percepatan Kopdes Merah Putih
- Gapoktan Tepus Lakukan Studi Tiru ke Tiga Lokasi Peternakan di Gunungkidul
- Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Dinas Pariwisata DIY
- Pokja Kampung KB Ikuti Sosialisasi Panduan Digital Pelaporan Website di Kapanewon Tepus
 
								
 
 
         
						
					 
						
					 
						
					 
						
					




