Pemerintah Kalurahan Tepus Tindaklanjuti Sosialisasikan Internalisasi Anti Korupsi
maz_yon 02 Agustus 2025 16:59:13 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - setelah mendapatkan sosialisasi dari UPG Anti Korupsi di Kapanewon Tepus hari Kamis kemarin, Pemerintah Kalurahan Tepus menindaklanjuti pelaksanaan Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025.
Dalam forum Peningkatakan Kapasitas Bamuskal (Jum'at,01/08/2025) Lurah Tepus melalui Carik menyampaikan poin-poin yang diperintahkan dalam Surat Edaran tersebut.
Selain penjelasan edaran Bupati, juga diputar video tentang anti korupsi dari link yang telah disediakan oleh Inspektorat Daerah Gunungkidul. Penyampaian perdana yang kebetulan dalam forum Bamuskal ini dirasa sangat tepat karena Bamuskal merupakan mitra Pemerintah Kalurahan dalam menjalankan pemerintahan di kalurahan yang diharapkan menhhindari praktik korupsi dan gratifikasi.
Jalannya sosialisasi dapat disimak dalam video berikut :
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Video : Kegiatan Studi Tiru Gapoktan Kalurahan Tepus Hari ini
- Update Informasi : Jumlah Calon Pendaftar yang Mengambil Berkas Hari ini
- Hati-hati ..! Terhadap Oknum yang Mengaku Keturunan HB VII dan Terbitkan Surat Kekancingan Palsu
- Surat Edaran Sekda Gunungkidul tentang Pendataan Aset Percepatan Kopdes Merah Putih
- Gapoktan Tepus Lakukan Studi Tiru ke Tiga Lokasi Peternakan di Gunungkidul
- Ketua Desa Wisata Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Dinas Pariwisata DIY
- Pokja Kampung KB Ikuti Sosialisasi Panduan Digital Pelaporan Website di Kapanewon Tepus



















