Pengawasan Pemanfaatan Tanah Kalurahan oleh DPTR Gunungkidul
maz_yon 11 Agustus 2025 21:10:11 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Gunungkidul terus memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan tanah kalurahan guna memastikan pengelolaan aset desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah kegiatan monitoring yang dilakukan di Kalurahan Tepus, (Senin, 11/08/2025).
Pengawasan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana tanah kalurahan telah dimanfaatkan secara optimal dan legal. DPTR Gunungkidul menekankan bahwa pemanfaatan tanah kalurahan harus sesuai dengan peruntukannya serta didukung oleh dokumen perizinan yang lengkap.
"Dari hasil monitoring awal di Kalurahan Tepus, kami mendapati bahwa masih terdapat pemanfaatan tanah kalurahan yang belum dilengkapi dengan permohonan izin resmi. Kami mendorong pihak kalurahan agar segera mengajukan permohonan izin sesuai prosedur yang berlaku," demikian evaluasi dari petugas DPTR Gunungkidul, yang disampaikan kepada Lurah dan Carik.
Monitoring ini merupakan bagian dari upaya preventif pemerintah daerah dalam menghindari potensi penyalahgunaan aset desa, serta memastikan tanah kalurahan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. DPTR Gunungkidul juga menyatakan bahwa kegiatan monitoring ini bukan bersifat satu kali, melainkan akan dilakukan secara rutin setiap tiga bulan.
Dengan adanya pengawasan berkala, diharapkan seluruh kalurahan di Kabupaten Gunungkidul, termasuk Kalurahan Tepus, dapat semakin tertib dalam pengelolaan tanah kalurahan dan menjadikannya sebagai aset strategis dalam pembangunan wilayah.
DPTR juga mengajak seluruh pemerintah kalurahan untuk lebih proaktif dalam menyampaikan laporan pemanfaatan tanah kalurahan, serta berkoordinasi secara terbuka apabila terdapat kendala dalam proses perizinan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang DPTR Gunungkidul dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semarak Merdeka 17 Agustus 2025 di Blekonang
- KKN UII Lakukan Koordinasi Awal Terkait Program Bank Sampah di Kalurahan Tepus
- Semarak Lomba HUT ke-80 Republik Indonesia di Padukuhan Ngasem
- Kunjungan Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul ke Desa Wisata Tepus
- Verifikasi BKKBN dan Pemilihan Role Model TPMB 2025 di Tepus
- Benarkah Tanggal 18 Agustus 2025 Hari Libur? Berikut Informasinya !
- Video : Jalan Sehat Kalurahan Tepus Tahun 2025 .. Tetap Meriah !