Benarkah Tanggal 18 Agustus 2025 Hari Libur? Berikut Informasinya !
maz_yon 13 Agustus 2025 21:51:19 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Masyarakat Indonesia akan mendapat tambahan satu hari libur sehari setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus. Lantas, ada apa di tanggal 18 Agustus 2025? Libur ini merupakan libur nasional atau cuti bersama? Berikut informasinya.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 3 Tahun 2025.
SKB ini merupakan panduan resmi yang berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia terkait hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025. Dengan adanya libur tambahan tersebut, masyarakat Indonesia diharapkan dapat menikmati momen libur dalam rangka HUT ke-80 RI jadi lebih panjang.
Keputusan ini diambil dalam rangka memberikan waktu lebih luas bagi masyarakat Indonesia untuk turut menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Kebijakan ini telah diumumkan secara resmi oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers daring yang digelar oleh Sekretariat Presiden pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dalam keterangannya, Juri menyebutkan bahwa pemerintah ingin menghadirkan suasana perayaan yang lebih meriah dan inklusif.
Dengan waktu tambahan ini, diharapkan masyarakat bisa menggelar kegiatan-kegiatan budaya, olahraga, dan hiburan yang meriah. Kegiatan yang dimaksud mencakup lomba-lomba tradisional, karnaval lingkungan, pertunjukan seni, serta pesta rakyat di berbagai daerah. Pemerintah juga berharap momentum ini mempererat solidaritas dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
Dokumen Lampiran : SKB Tiga Menteri Nomor 933, Nomor 1, dan Nomor 3 Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Percepatan Realisasi BKK Dais 2025 di Paniradya
- Lurah Tepus Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Shooting Film Don’t Panic
- Rakor Rutin Kader Kesehatan Kalurahan Tepus Bulan September
- Lurah Tepus Hadiri Ekspose dan Seminar Hasil Pendataan Naskah Kuno Gunungkidul 2025
- Sidang Penetapan RKP Kalurahan 2026 dan Perubahan APBKal 2025, Hasilkan Dua Peraturan Kalurahan
- Sosialisasi Pendataan Penduduk Penyandang Disabilitas DIY
- PMT Minggu Kelima Diserahkan Secara Simbolis oleh Kamituwa Kalurahan Tepus