Pengertian Umum Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)

maz_yon 28 Agustus 2025 20:38:31 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -  Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) adalah wadah layanan sosial yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan dengan tujuan untuk mendekatkan akses pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat. Puskesos berfungsi sebagai pusat informasi, rujukan, sekaligus fasilitator dalam penanganan permasalahan sosial di masyarakat.

Latar Belakang

Permasalahan sosial yang muncul di masyarakat sangat beragam, mulai dari kemiskinan, disabilitas, anak terlantar, lansia, hingga korban kekerasan. Seringkali, masyarakat kesulitan dalam mengakses layanan yang tersedia di tingkat pemerintah karena keterbatasan informasi maupun jarak. Oleh karena itu, Puskesos hadir sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dengan lembaga penyedia layanan sosial.

Fungsi Utama Puskesos

  1. Pusat Layanan dan Informasi
    Menyediakan informasi terkait program-program sosial pemerintah seperti bantuan sosial, jaminan sosial, dan program pemberdayaan masyarakat.

  2. Pendataan dan Identifikasi
    Melakukan identifikasi awal terhadap warga yang mengalami permasalahan sosial serta memfasilitasi pendataan dalam sistem kesejahteraan sosial nasional.

  3. Rujukan dan Fasilitasi
    Membantu masyarakat yang membutuhkan untuk mendapatkan akses ke lembaga layanan terkait, baik Dinas Sosial, lembaga perlindungan anak, layanan kesehatan, maupun pihak terkait lainnya.

  4. Pendampingan Sosial
    Memberikan dukungan, motivasi, dan pendampingan bagi warga yang menghadapi masalah sosial agar dapat memperoleh solusi secara tepat.

Peran Strategis Puskesos

Puskesos menjadi bagian penting dalam memperkuat perlindungan sosial di tingkat desa atau kelurahan. Dengan adanya Puskesos, masyarakat dapat lebih cepat memperoleh layanan tanpa harus menunggu proses panjang di tingkat kabupaten. Hal ini sejalan dengan semangat pemerataan kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Kesimpulan

Puskesos merupakan inovasi kelembagaan layanan sosial di tingkat desa/kelurahan yang berorientasi pada kemudahan akses, kecepatan layanan, dan keberpihakan pada masyarakat yang membutuhkan. Dengan penguatan fungsi Puskesos, diharapkan tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam memperoleh hak atas kesejahteraan sosial.

 

Baca juga :

Puskesos Selaras Kalurahan Tepus Resmi Dilaunching

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung