Penyaluran PMT Bumil Berisiko Stunting di Kalurahan Tepus
Si J 01 September 2025 12:57:57 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kalurahan Tepus menyalurkan Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil berisiko stunting yang bersumber dari Danais. Kegiatan berlangsung di ruang perpustakaan Kalurahan Tepus pada Senin, 01 September 2025, dengan dihadiri perwakilan dari Puskesmas Tepus II.
Dalam sambutannya, Lurah Tepus menyampaikan agar bantuan PMT benar-benar dikonsumsi dengan baik oleh para ibu hamil demi menjaga kesehatan kandungan. “Harapannya, dengan asupan bergizi ini, kehamilan semakin sehat dan terhindar dari risiko stunting,” tutur Lurah Tepus.
Sebanyak 10 penerima mendapatkan masing-masing satu paket PMT. Program ini akan berlangsung selama 4 bulan dengan penyaluran setiap minggu sekali.
Sementara itu, Ibu Bundarini dari Puskesmas Tepus II memberikan arahan kepada para ibu hamil agar memperhatikan pola makan sehari-hari. “Setiap hari wajib mengonsumsi karbohidrat, protein, serta serat yang cukup demi pertumbuhan janin yang optimal,” ungkapnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan ibu hamil di Kalurahan Tepus dapat lebih terjamin kebutuhan gizinya sehingga dapat melahirkan generasi yang sehat dan bebas stunting.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dinas PMKP2KB Kabupaten Gunungkidul Hadirkan Carik, Adakan Pembinaan Administrasi Kalurahan
- Hari Ketiga Lokakarya, Peserta Petakan Kekeringan dan Fasilitas Penting Tiap Padukuhan di Kalurahan
- BUMKal BUMDesa Punokawan Adakan Pra Muskal Pertanggungjawaban Tahun Buku 2025
- Guna Samakan Persepsi Peraturan Menteri Terbaru, Kapanewon Undang Unsur Lima Kalurahan
- Panitia sumur bor Padukuhan Pudak gelar rapat, bahas progres dan rencana kegiatan
- UPT Puskeswan Wonosari Gelar Layanan "Yanduwan" untuk Hewan Ternak
- Kalurahan Tepus Informasikan Tiga Perda Terbaru Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025
















