6 Padukuhan Sudah Lakukan Pembayaran Sumbangan PMI

Mas Danarta 23 September 2025 13:18:06 WIB

Tepus - Kalurahan Tepus telah mencatatkan pelunasan pembayaran Bulan Dana PMI dari enam dusun, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 217/KPTS/2025 tertanggal 24 Juli 2025. Partisipasi aktif Kalurahan Tepus dalam kegiatan sumbangan Bulan Dana PMI ini menunjukkan komitmen terhadap aksi kemanusiaan. Hingga tanggal 22 September 2025, enam padukuhan, yaitu Trosari II, Blekoanng I, Walangan, Kanigoro, Pacungan, dan Pakel, telah menyelesaikan pembayaran berdasarkan data warga yang terdaftar. Lurah Tepus, Hendro Pratopo, S.IP, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh warga dari keenam padukuhan tersebut atas kontribusi dan partisipasi aktif mereka.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung