Pemerintah Kalurahan Tepus Buka Pengisian 2 Dukuh dan 2 Staf, Inilah Syarat dan Ketentuannya

maz_yon 06 Oktober 2025 21:13:17 WIB

Persyaratan lengkap klik tautan : https://desatepus.gunungkidulkab.go.id/first/artikel/6188

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung