Monitoring Online Program SAKA JATI - Inspektorat Daerah GK bersama Kapanewon Tepus
Si J 15 Oktober 2025 10:58:28 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul bersama perangkat pemerintah kapanewon dan kalurahan melaksanakan kegiatan monitoring online pelaksanaan program SAKA JATI (Sapa Kalurahan Jaga Akuntabilitas dan Integritas) pada Rabu, 15 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan uji coba program SAKA JATI di seluruh kalurahan se-Kapanewon Tepus yang telah selesai dikerjakan.
Monitoring berlangsung melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh lima kalurahan, yaitu Giripanggung, Sidoharjo, Sumberwungu, Purwodadi, dan Tepus. Untuk Kalurahan Tepus, kegiatan dipusatkan di ruang rapat Kalurahan dengan peserta zoom dari Inspektorat, DPMKP2KB, Kapanewon Tepus, Carik, Kaur Danarta, Kaur Pangripta, Kaur Tatalaksana, pelaksana kegiatan, serta unsur Bamuskal yang terdiri dari ketua, wakil ketua, dan sekretaris.
Pelaksanaan monitoring ini berfokus pada verifikasi proyek percontohan yang telah dikerjakan oleh masing-masing kalurahan, berupa pemeriksaan kertas kerja serta bukti dukung kegiatan. Dalam kesempatan tersebut, Arif Kuncahyo, S.IP, selaku Inspektur Pembantu Bidang Investigasi menyampaikan, “Sebagai proyek percontohan program SAKA JATI, atas verifikasi dan monitoring online ini semoga menjadikan hal-hal untuk dievaluasi dan lebih praktis (efisiensi dan efektif) sehingga kedepannya program ini dapat dijalankan di 144 kalurahan se-Gunungkidul.”
Pemerintah Kalurahan Tepus menyambut kegiatan ini dengan antusias. Carik Tepus, Suyono, mengungkapkan harapannya agar program SAKA JATI dapat menjadi alat pengendalian dan pengawasan yang berkesinambungan, tidak hanya di tingkat kalurahan, tetapi juga sinergis dengan peran Bamuskal, Kapanewon, dan Kabupaten.
Dari kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman dan umpan balik langsung terkait pelaksanaan dan tata kelola akuntabilitas pemerintahan kalurahan. Langkah selanjutnya, masing-masing kalurahan diharapkan menindaklanjuti hasil evaluasi untuk memperkuat transparansi dan integritas penyelenggaraan pemerintahan kalurahan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Gunungkidul.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kelompok Smaratri Binangun Berkunjung, Gladhen Bareng dengan Purbo Laras
- Salah Satu Putra Terbaik dari Pudak Kalurahan Tepus, Jabat Kasatlantas Polres Gunungkidul
- Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2025, Memuat Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026
- Penarikan KKN Politeknik LPP Yogyakarta Setelah Dua Minggu Pengabdian di Masyarakat Tepus
- SLB Puspa Melati Padukuhan Pudak Semarakkan Hari Jadi DIY ke-271
- Pemilahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Kalurahan Tepus
- PENGUMUMAN LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN BARU IMLEK 2577 KONGIZILI

.jpg)














