Lurah Tepus Hadiri Penyampaian Hasil Penilaian Harga Tanah oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang
Si J 23 Oktober 2025 11:51:19 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Lurah Tepus menghadiri kegiatan penyampaian hasil penilaian harga tanah (appraisal) dan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian tanah untuk tempat pemungutan retribusi masuk kawasan wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Kantor Terpadu Krakal, Kapanewon Tanjungsari.
Acara tersebut membahas hasil penilaian tanah serta tindak lanjut terkait bentuk ganti kerugian lahan yang akan digunakan sebagai area pendukung pengelolaan retribusi wisata pantai. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta kesepakatan yang adil antara pemerintah dan masyarakat pemilik lahan serta mendukung penataan kawasan wisata yang lebih baik di Gunungkidul.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kelompok Smaratri Binangun Berkunjung, Gladhen Bareng dengan Purbo Laras
- Salah Satu Putra Terbaik dari Pudak Kalurahan Tepus, Jabat Kasatlantas Polres Gunungkidul
- Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2025, Memuat Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026
- Penarikan KKN Politeknik LPP Yogyakarta Setelah Dua Minggu Pengabdian di Masyarakat Tepus
- SLB Puspa Melati Padukuhan Pudak Semarakkan Hari Jadi DIY ke-271
- Pemilahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Kalurahan Tepus
- PENGUMUMAN LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN BARU IMLEK 2577 KONGIZILI















