Lurah Tepus Hadiri Penyampaian Hasil Penilaian Harga Tanah oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang
Si J 23 Oktober 2025 11:51:19 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Lurah Tepus menghadiri kegiatan penyampaian hasil penilaian harga tanah (appraisal) dan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian tanah untuk tempat pemungutan retribusi masuk kawasan wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Kantor Terpadu Krakal, Kapanewon Tanjungsari.
Acara tersebut membahas hasil penilaian tanah serta tindak lanjut terkait bentuk ganti kerugian lahan yang akan digunakan sebagai area pendukung pengelolaan retribusi wisata pantai. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta kesepakatan yang adil antara pemerintah dan masyarakat pemilik lahan serta mendukung penataan kawasan wisata yang lebih baik di Gunungkidul.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Kalurahan Tepus Tahun 2026
- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tepus Tahun Anggaran 2025
- Petugas BPN dan DPTR Gunungkidul Lakukan Pencocokan Hasil Pengukuran Tanah Desa di Kalurahan Tepus
- Penyerahan Secara Simbolis Penyertaan Modal Sebesar Rp 352 Juta kepada BUMKal BUMDesa Punokawan
- Penguatan Kapasitas Pengurus BUMKal, Guna Persiapan Realisasi Program Ketahanan Pangan
- Tim Monev Kapanewon Adakan Monitoring Administrasi dan Hasil Pekerjaan di Kalurahan Tepus
- Penyerahan BLT Dana Desa Bulan Oktober Secara Door to Door di Padukuhan Singkil


















