Jagabaya Tepus Ikuti Kegiatan Survei Lokasi dalam Rangka Pertimbangan Teknis Pertanahan

maz_yon 03 November 2025 16:24:35 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kalurahan Tepus bersama tim dari Kapanewon Tepus dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan survei lokasi di kawasan Pantai Sundak, Senin (3/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pertimbangan teknis pertanahan terkait rencana alih status tanah tegal menjadi pekarangan, atau yang dikenal juga dengan istilah pengeringan.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Jagabaya Kalurahan Tepus, Bapak Sutrisno, S.IP, mewakili pemerintah kalurahan. Tim bersama melakukan pengecekan lapangan guna memastikan kesesuaian kondisi fisik tanah dengan dokumen administrasi, termasuk batas-batas bidang dan pemanfaatan lahan yang diusulkan.

Menurut pihak ATR/BPN Gunungkidul, survei teknis ini menjadi tahapan penting sebelum diterbitkannya rekomendasi atau keputusan perubahan status tanah, agar pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan tata ruang dan peraturan pertanahan yang berlaku.

“Pemeriksaan di lapangan ini bertujuan memastikan bahwa usulan perubahan status tanah memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari,” ujar salah satu petugas ATR/BPN di lokasi kegiatan.

Pemerintah Kalurahan Tepus menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pendampingan teknis dari instansi berwenang. Hasil survei diharapkan menjadi bahan pertimbangan untuk mendukung pemanfaatan lahan secara produktif dan tertib administrasi pertanahan di wilayah Tepus.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung