Sharing Materi : Aspek Perpajakan Pada Badan Usaha Milik Desa/Kalurahan
maz_yon 12 November 2025 20:34:10 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Materi tentang perpajakan BUMDesa/BUMKal ini adalah hasil koordinasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Gunungkidul mengingat perkembangan dunia perpajakan yang dinamis khususnya berkaitan dengan Perpajakan BUMKal. Pembahasan yang diangkat pada kesempatan ini adalah terkait mekanisme perpajakan BUMKal mulai dari syarat dan ketentuan perpajakan BUMKal, perhitungan pajak, dan prosedur perpajakan.
Berikut adalah materi yang dikutip dari https://www.instagram.com/p/DQ6qVyek_p7/?igsh=MWNhZXBmNnU4dTltMA%3D%3D
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Pudak dan Arisan PKK Berlangsung Meriah di Lembah Desa Pulutan
- Desa Wisata Tepus Raih Juara Harapan III pada Wonderful Indonesia Awards 2025
- Lurah dan Ketua Desa Wisata Tepus Hadiri Kegiatan Nasional Pengembangan Destinasi Pariwisata
- Fasilitasi Penyusunan Rancangan APBKal Tahun Anggaran 2026 oleh Kapanewon Dilaksanakan Hari Ini
- Pemerintah Kalurahan Tepus Ikuti Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2024
- Petugas Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Lakukan Verval ATS di Kalurahan Tepus
- Bertemu Lurah dan Pamong Kalurahan, Tim YAKKUM Sampaikan Rencana Kegiatan Proyek Prosper
.jpg)
















