Sharing Materi : Aspek Perpajakan Pada Badan Usaha Milik Desa/Kalurahan

maz_yon 12 November 2025 20:34:10 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Materi tentang perpajakan BUMDesa/BUMKal ini adalah hasil koordinasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Gunungkidul  mengingat perkembangan dunia perpajakan yang dinamis khususnya berkaitan dengan Perpajakan BUMKal. Pembahasan yang diangkat pada kesempatan ini adalah terkait mekanisme perpajakan BUMKal mulai dari syarat dan ketentuan perpajakan BUMKal, perhitungan pajak, dan prosedur perpajakan.

Berikut adalah materi yang dikutip dari https://www.instagram.com/p/DQ6qVyek_p7/?igsh=MWNhZXBmNnU4dTltMA%3D%3D

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung