Kamituwa Kalurahan Tepus Ikuti Evaluasi Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun
Si J 02 Desember 2025 18:30:43 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selasa, 2 Desember 2025 Kamituwa Kalurahan Tepus, Budi Untoro, mengikuti kegiatan Evaluasi Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun yang diselenggarakan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi D.I. Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di seluruh kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan evaluasi tersebut bertujuan memaparkan hasil monitoring implementasi Wajar 13 Tahun dari aspek akses pendidikan, mutu, dan tata kelola. Data yang dihimpun berasal dari satuan pendidikan (SD, SMP, SMA) serta kalurahan/kelurahan.
Dalam kegiatan ini, BPMP D.I. Yogyakarta menekankan pentingnya identifikasi ATS, peningkatan kompetensi guru, intervensi pendidikan, serta dukungan pemerintah kalurahan dalam mendukung keberlangsungan program Wajib Belajar 13 Tahun.
Dengan kegiatan tersebut Pemerintah Kalurahan Tepus berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar penguatan program pendidikan di wilayah Tepus, khususnya dalam menekan angka ATS dan meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Tepus Ikuti Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2024
- Petugas Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Lakukan Verval ATS di Kalurahan Tepus
- Bertemu Lurah dan Pamong Kalurahan, Tim YAKKUM Sampaikan Rencana Kegiatan Proyek Prosper
- Monitoring Siswa PKL SMKN 1 Tepus oleh Guru Pendamping
- Kolaborasi Pengabdian KM DBSMB UGM dan Media Visiting Jogja, Ajukan Kerja Sama dengan Desa Wisata
- Lurah dan Kamituwa Kalurahan Tepus Hadiri Mini Loka Karya Lintas Sektor Triwulan IV
- Dinas Pertanian Gunungkidul Tinjau Lokasi KDMP, Tindak Lanjuti Status Tanah sebagai LSD
















