Pemerintah Kalurahan Tepus Ikuti Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2024
maz_yon 03 Desember 2025 22:34:36 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) — Rabu (03/12/2025), Pemerintah Kalurahan Tepus menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan. Sosialisasi ini berlangsung di Grha BMT UMMAT Wonosari dan diikuti oleh perwakilan kalurahan dari berbagai wilayah di Kabupaten Gunungkidul.
Kalurahan Tepus diwakili oleh Carik Tepus, yang hadir untuk mendalami substansi regulasi baru tersebut. Perda ini menjadi landasan penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembangunan berbasis masyarakat.
Acara sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yaitu Bp. Syarief Guska Laksana, SH, anggota DPRD DIY yang menjadi salah satu pengusul Perda, serta Wahyu Suhendri, Lurah Ngestirejo Tanjungsari, yang berbagi pengalaman praktik baik dalam implementasi pemberdayaan masyarakat di tingkat kalurahan.
Dalam pemaparannya, Syarief Guska menekankan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2024 hadir untuk memperkuat kapasitas pemerintah kalurahan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memastikan pembangunan berjalan inklusif dan berkelanjutan. Sementara itu, Wahyu Suhendri memberikan contoh konkret bagaimana desa dapat mengembangkan program pemberdayaan yang efektif melalui sinergi pemerintah desa dan warga.
Kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan daerah. Pemerintah Kalurahan Tepus akan menindaklanjuti materi sosialisasi untuk memperkuat perencanaan pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat di wilayahnya.
Dengan adanya sosialisasi Perda ini, diharapkan setiap kalurahan di Gunungkidul semakin siap menerapkan kebijakan baru demi tercapainya pembangunan yang lebih maju dan masyarakat yang semakin berdaya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kelompok Smaratri Binangun Berkunjung, Gladhen Bareng dengan Purbo Laras
- Salah Satu Putra Terbaik dari Pudak Kalurahan Tepus, Jabat Kasatlantas Polres Gunungkidul
- Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2025, Memuat Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026
- Penarikan KKN Politeknik LPP Yogyakarta Setelah Dua Minggu Pengabdian di Masyarakat Tepus
- SLB Puspa Melati Padukuhan Pudak Semarakkan Hari Jadi DIY ke-271
- Pemilahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Kalurahan Tepus
- PENGUMUMAN LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN BARU IMLEK 2577 KONGIZILI
.jpeg)














