Pemerintah Kalurahan Tepus Ikuti Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2024

maz_yon 03 Desember 2025 22:34:36 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) — Rabu (03/12/2025), Pemerintah Kalurahan Tepus menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan. Sosialisasi ini berlangsung di Grha BMT UMMAT Wonosari dan diikuti oleh perwakilan kalurahan dari berbagai wilayah di Kabupaten Gunungkidul.

Kalurahan Tepus diwakili oleh Carik Tepus, yang hadir untuk mendalami substansi regulasi baru tersebut. Perda ini menjadi landasan penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembangunan berbasis masyarakat.

Acara sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yaitu Bp. Syarief Guska Laksana, SH, anggota DPRD DIY yang menjadi salah satu pengusul Perda, serta Wahyu Suhendri, Lurah Ngestirejo Tanjungsari, yang berbagi pengalaman praktik baik dalam implementasi pemberdayaan masyarakat di tingkat kalurahan.

Dalam pemaparannya, Syarief Guska menekankan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2024 hadir untuk memperkuat kapasitas pemerintah kalurahan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memastikan pembangunan berjalan inklusif dan berkelanjutan. Sementara itu, Wahyu Suhendri memberikan contoh konkret bagaimana desa dapat mengembangkan program pemberdayaan yang efektif melalui sinergi pemerintah desa dan warga.

Kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan daerah. Pemerintah Kalurahan Tepus akan menindaklanjuti materi sosialisasi untuk memperkuat perencanaan pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat di wilayahnya.

Dengan adanya sosialisasi Perda ini, diharapkan setiap kalurahan di Gunungkidul semakin siap menerapkan kebijakan baru demi tercapainya pembangunan yang lebih maju dan masyarakat yang semakin berdaya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung