Kegiatan Pembinaan RT/RW Kalurahan Tepus Tingkatkan Sinergi Menuju Lingkungan Aman dan Tertib
Si J 09 Desember 2025 14:44:31 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dalam rangka memperkuat peran serta masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, Kalurahan Tepus menyelenggarakan Pembinaan RT/RW pada hari Selasa (09/12/2025) di Balai Kalurahan Tepus. Kegiatan ini menghadirkan Aipda Gathot Pramudi, Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Desa Tepus, sebagai narasumber utama.
Pembinaan yang dihadiri oleh pengurus RT/RW se-Kalurahan Tepus ini fokus pada penyampaian Himbauan Kamtibmas dari Kepolisian. Materi yang disampaikan bertujuan untuk mengingatkan dan mengajak seluruh elemen masyarakat agar aktif menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan gangguan keamanan di lingkungannya.
Poin-Poin Himbauan Kamtibmas yang Disampaikan:
1. Memperkokoh Kerukunan dan Kewaspadaan Warga
Masyarakat diimbau untuk terus mempererat tali silaturahmi dan kekompakan antarwarga. Pos ronda (poskamling) didorong untuk diaktifkan kembali sebagai wujud nyata partisipasi dalam menjaga lingkungan. Warga juga diajak untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks atau isu yang dapat memecah belah.
2. Meningkatkan Kewaspadaan dari Ancaman Kriminal
Berbagai bentuk ancaman kriminal, mulai dari pencurian, penipuan online, hingga judi online, menjadi perhatian serius. Masyarakat diingatkan untuk selalu mengamankan barang berharga, kandang ternak, serta lebih kritis terhadap tawaran mencurigakan di dunia maya.
3. Mengutamakan Keselamatan Berkendara
Para pengendara diingatkan untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm. Mengemudi dengan kecepatan wajar sangat ditekankan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
4. Pemeriksaan Rutin Keamanan Rumah
Sebelum bepergian, warga diimbau memastikan keamanan rumah dengan mengunci pintu/jendela, serta mematikan kompor dan mencabut colokan listrik untuk menghindari risiko kebakaran.
5. Proaktif Melaporkan Kejadian Mencurigakan
Masyarakat tidak perlu ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau gangguan keamanan kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
6. Menjaga Ketertiban di Tempat Umum
Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga suasana aman dan tertib di pasar maupun tempat umum lainnya sangat diharapkan.
7. Revitalisasi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling)
Kegiatan ronda malam dan Siskamling harus dilaksanakan secara konsisten dan gotong royong sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi kriminalitas.
Dalam pemaparannya, Aipda Gathot Pramudi menekankan bahwa keamanan yang kondusif tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi memerlukan sinergi dan kerja sama yang solid antara Polri dengan masyarakat. “Dengan kewaspadaan dan kepedulian bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman untuk ditinggali,” ujarnya.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pengurus RT/RW dengan Bhabinkamtibmas, sehingga program-program keamanan dan ketertiban dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat kampung dan perumahan. Semangat kebersamaan dan komunikasi yang baik menjadi kunci utama keberhasilan upaya membangun Kalurahan Tepus yang semakin maju dan sejahtera.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dinas PMKP2KB Kabupaten Gunungkidul Hadirkan Carik, Adakan Pembinaan Administrasi Kalurahan
- Hari Ketiga Lokakarya, Peserta Petakan Kekeringan dan Fasilitas Penting Tiap Padukuhan di Kalurahan
- BUMKal BUMDesa Punokawan Adakan Pra Muskal Pertanggungjawaban Tahun Buku 2025
- Guna Samakan Persepsi Peraturan Menteri Terbaru, Kapanewon Undang Unsur Lima Kalurahan
- Panitia sumur bor Padukuhan Pudak gelar rapat, bahas progres dan rencana kegiatan
- UPT Puskeswan Wonosari Gelar Layanan "Yanduwan" untuk Hewan Ternak
- Kalurahan Tepus Informasikan Tiga Perda Terbaru Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025
















