Perkuat Akuntabilitas, Lurah Tepus Laksanakan Pemeriksaan Atasan Langsung Pengelolaan Keuangan Desa
Mas Danarta 11 Maret 2026 14:02:00 WIB
Tepus - Kalurahan Tepus, melaksanakan pemeriksaan atasan langsung pada tanggal 11 Maret 2026, sesuai dengan amanat Pasal 74 Peraturan Bupati (Perbup) Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Lurah Tepus dengan meneliti buku rekening Bank, Buku Kas Umum (BKU), serta dokumen pendukung lainnya yang relevan. Hasil dari pemeriksaan ini kemudian dituangkan dalam sebuah Berita Acara resmi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa total pendapatan Kalurahan Tepus dari tanggal 1 Januari 2026 hingga 11 Maret 2026 adalah sebesar Rp 391.679.476,00. Sementara itu, total pengeluaran pada periode yang sama tercatat sebesar Rp 517.255.023,00. Saldo buku yang tersedia, yang berasal dari tiga buku rekening yang berbeda, menunjukkan angka sebesar Rp 25.187.191.232,00. Pemeriksaan berkala ini merupakan bagian integral dari tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kamituwa Kalurahan Tepus Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Dloko
- Operator Kalurahan Tepus Ikuti Bimtek Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS)
- Petugas BPS Gunungkidul Lakukan Konfirmasi Pemutakhiran Data PODES 2026
- Dalam Rapat Koordinasi Pamong dan Lembaga, Lurah Sampaikan Evaluasi Hasil Sambang Warga
- Bertindak Sebagai Pembina Apel, Ketua TP PKK Sampaikan Semangat Raden Ajeng Kartini
- Musyawarah Padukuhan Pacungan Bahas Review RPJMKal 2022–2027
- Musyawarah Padukuhan Dongsari Bahas Review RPJMKal 2022–2027 dan Prioritas Pembangunan

















