Lurah Tepus Hadiri Penyerahan Pokok Ketetapan dan Panutan Pembayaran PBB-P2 Online Tahun 2026

Si J 13 Maret 2026 03:48:30 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Lurah Tepus menghadiri kegiatan Penyerahan Pokok Ketetapan dan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Secara Online Tahun 2026 Kabupaten Gunungkidul yang diselenggarakan pada Kamis, 12 Maret 2026 di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para lurah se-Kabupaten Gunungkidul, perangkat daerah terkait, serta para wajib pajak panutan. Acara ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2, secara tepat waktu.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis Pokok Ketetapan PBB-P2 Tahun 2026 kepada pemerintah kalurahan. Selain itu, pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada para wajib pajak panutan yang telah memberikan contoh dalam kepatuhan pembayaran pajak.

Melalui sistem pembayaran PBB-P2 secara online, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Digitalisasi pembayaran ini juga menjadi langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.

Lurah Tepus menyampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan Tepus siap mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Real Time

Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret

Waktu Indonesia Barat