Penyerahan Akta Kematian kepada Keluarga Almarhum Budiyanto di Padukuhan Pudak

Si J 20 April 2026 19:34:38 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kalurahan Tepus bersama perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan penyerahan akta kematian kepada keluarga almarhum Budiyanto, warga RT 01 Padukuhan Pudak.

Penyerahan dokumen administrasi kependudukan tersebut dilakukan secara langsung kepada pihak keluarga sebagai bentuk pelayanan prima dari pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam hal tertib administrasi kependudukan. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Dukcapil Gunungkidul dalam memberikan kemudahan layanan, sekaligus memastikan setiap peristiwa penting, seperti kematian, tercatat secara resmi.

Perwakilan Dukcapil Gunungkidul menyampaikan bahwa akta kematian merupakan dokumen penting yang memiliki banyak manfaat, antara lain sebagai dasar pengurusan administrasi lanjutan seperti pembaruan Kartu Keluarga, pengurusan warisan, serta keperluan lainnya yang berkaitan dengan data kependudukan.

Pemerintah Kalurahan Tepus turut mengapresiasi langkah cepat Dukcapil dalam memproses dan menyerahkan dokumen tersebut kepada keluarga yang bersangkutan. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus memberikan kepastian hukum terkait administrasi kependudukan.

Dengan adanya pelayanan jemput bola seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pengurusan dokumen kependudukan secara tepat waktu dan sesuai prosedur.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Real Time

Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret

Waktu Indonesia Barat