Kegiatan Rutin PKK Padukuhan Pacungan Disertai Pembagian Kartu PBB Tahun 2026

Si J 20 April 2026 19:38:45 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kegiatan rutin PKK Padukuhan Pacungan kembali dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026. Pertemuan yang diikuti oleh warga ini berlangsung dengan penuh kebersamaan dan kekeluargaan. Dalam kegiatan tersebut, selain agenda utama PKK, juga dilaksanakan arisan, tabungan, serta pengumpulan iuran wajib.

Pada kesempatan tersebut, Dukuh Pacungan, Ibu Martiningsih, turut hadir dan memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa pembagian kartu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026. Pembagian kartu ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu.

Selain pembagian kartu PBB bagi warga Padukuhan Pacungan dengan jadwal pembayaran pada 26 Mei 2026, juga dibagikan kartu PBB bagi warga yang memiliki tanah di wilayah Kalurahan Sumberwungu, dengan jadwal pembayaran pada 10 Mei 2026.

Adapun pelaksanaan pembayaran PBB akan dilakukan di Balai Padukuhan sesuai dengan hari dan tanggal yang telah ditentukan. Pemerintah Kalurahan Tepus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat memenuhi kewajiban pajak tepat waktu sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Real Time

Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret

Waktu Indonesia Barat