Regulasi atau Peraturan yang Berkaitan dengan Administrasi Kependudukan

maz_yon 12 Juni 2026 11:13:14 WIB

-<div style="background:##1e3a8a;border-left:5px solid #0d6efd;padding:15px;margin:15px 0;border-radius:6px;"> ???? <strong>Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id)</strong> — Administrasi Kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen serta data penduduk melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, dan pendayagunaan data kependudukan untuk pelayanan publik. Di Indonesia, penyelenggaraan administrasi kependudukan diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006. </div>

Regulasi tersebut menjadi landasan hukum bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa atau kalurahan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui aturan ini, setiap penduduk berhak memperoleh dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta dokumen pencatatan sipil lainnya secara tertib, akurat, dan berkelanjutan.

Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, pemerintah juga menerbitkan berbagai peraturan turunan, termasuk Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 serta berbagai peraturan dari Kementerian Dalam Negeri yang mengatur standar pelayanan, pemanfaatan data kependudukan, dan digitalisasi layanan adminduk. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga negara.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Aep Rukmana Mustopa
    Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
    11 Juni 2026 09:55:53 WIB
  • Dea amelia
    Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
    10 Juni 2026 07:51:55 WIB
  • kiky
    semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 10:08:36 WIB
  • Benmy praat
    Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 09:00:06 WIB
  • Melyani
    Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
    08 Juni 2026 14:22:52 WIB
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
  • Yosa Hartoyo
    Sy 61 thn duda tanpa anak tinggal di Karang Tengah...baca selengkapnya
    30 April 2026 22:29:31 WIB
  • Anova
    Terimakasih banyak kepada Kalurahan Tepus atas res...baca selengkapnya
    27 April 2026 20:02:04 WIB
  • Mei nurtanti
    Saya tinggal d rusunawa 1 begalon,panularan ,lawey...baca selengkapnya
    04 April 2026 07:07:12 WIB
  • Suhardi
    Selamat bertugas semoga masyarat Kanigoro sejahter...baca selengkapnya
    18 Januari 2026 05:08:06 WIB
Galeri Foto
Sugeng Rawuh
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial