Persyaratan Pelayanan Dokumen Administrasi Kependudukan
13 Juni 2026 11:53:32 WIB
Pelayanan Administrasi Kependudukan
PERSYARATAN LAYANAN ADMINDUK
Kalurahan Tepus • Kapanewon Tepus • Kabupaten Gunungkidul
Informasi Pelayanan: Berikut merupakan persyaratan dokumen untuk beberapa layanan administrasi kependudukan di Kalurahan Tepus. Pastikan membawa dokumen asli untuk keperluan verifikasi.
Daftar Persyaratan Layanan
1 KK dan Akta Kelahiran
- Surat Pengantar RT
- KK Asli dan Fotokopi
- Fotokopi KTP Ayah dan Ibu
- Fotokopi KTP 2 Orang Saksi
- Fotokopi Buku Nikah (dilegalisir)
- Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit/Bidan
- Jika Pelapor adalah orang lain wajib membawa KTP dan Surat Kuasa
2 KK dan Akta Kematian
- Surat Pengantar RT
- Fotokopi KTP Pelapor
- Fotokopi KTP 2 Orang Saksi
- KK Asli dan Fotokopi
- Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit (bila ada)
- Jika Pelapor adalah orang lain wajib Surat Kuasa dari Ahli Waris
- Jika Pelapor KK Tunggal, bisa saudara sebagai Pelapor
3 Pembuatan e-KTP Baru
- Sudah berumur 17 tahun
- Surat Pengantar RT
- KK Asli dan Fotokopi
- Fotokopi Akta Kelahiran
4 Kartu Identitas Anak (KIA)
- Fotokopi Akta Kelahiran dan Asli
- Fotokopi KK dan Asli
- Fotokopi KTP Orang Tua dan Asli
- Pas Photo ukuran 2x3, 2 lembar (bagi usia >5 tahun)
5 Pindah Penduduk (Pindah Keluar)
- Surat Pengantar RT
- KK Asli
- e-KTP Asli
- Alamat Tujuan Pindah
6 Pindah Penduduk (Pindah Datang)
- Surat Pengantar RT
- Membawa dokumen Surat Pindah dari Alamat Asal
- KK Asli yang akan Ditumpangi
7 Kutipan II Akta Kelahiran
- Surat Pengantar RT
- Menyerahkan Akta Kelahiran yang Rusak/Salah (Asli)
- Membawa Surat Kehilangan dari Kepolisian (jika hilang)
- Fotokopi KK
- Fotokopi e-KTP
- Fotokopi Surat Nikah Orang Tua
- Fotokopi Dokumen Pendukung (Ijazah)
- Fotokopi e-KTP 2 orang Saksi
8 Kutipan II Akta Kematian
- Surat Pengantar RT
- Menyerahkan Akta Kematian yang Rusak/Salah (Asli)
- Membawa Surat Kehilangan dari Kepolisian (jika hilang)
- Fotokopi KK
- Fotokopi e-KTP
- Fotokopi Surat Nikah Orang Tua
- Fotokopi Dokumen Pendukung (Ijazah) jika diperlukan
- Fotokopi e-KTP 2 orang Saksi
Informasi Penting
Bawa dokumen asli untuk verifikasi. Persyaratan dapat berubah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tepus • Kapanewon Tepus • Kabupaten Gunungkidul
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pemerintah Kalurahan Tepus Gelar Pembinaan LPMK dan LPMP bersama Panewu Tepus
- Lurah Tepus Hadiri Pembukaan Festival Literasi dan Gelar Wicara Kabupaten Gunungkidul
- Pamong Kalurahan Tepus Ikuti Pawiyatan Pamong Ilmu Kaweruh Angkatan 113
- Tingkatkan Kewaspadaan Kesehatan Ternak, Ulu-Ulu Kalurahan Tepus Hadiri Sosialisasi PMK dan PHMS
- Kapanewon Tepus Raih Dua Penghargaan dalam Penilaian Adminduk, GISA, dan Aktivasi IKD
- Kalurahan Tepus Raih Juara III Penilaian Administrasi Kependudukan Tingkat Kabupaten Gunungkidul
- Tingkatkan Efektivitas Bantuan Sosial, Kamituwa Kalurahan Tepus Hadiri Bimtek Perlinsos
Komentar Terkini
-
Nur aisyah
Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
19 Juli 2026 16:19:24 WIB -
Atikah
Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
18 Juli 2026 22:01:16 WIB -
M SHOLEH
saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
16 Juli 2026 07:36:11 WIB -
irmayah
sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
09 Juli 2026 11:53:45 WIB -
Aep Rukmana Mustopa
Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
11 Juni 2026 09:55:53 WIB -
Dea amelia
Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
10 Juni 2026 07:51:55 WIB -
kiky
semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
09 Juni 2026 10:08:36 WIB -
Benmy praat
Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
09 Juni 2026 09:00:06 WIB -
Melyani
Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
08 Juni 2026 14:22:52 WIB -
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Brayat Kalurahan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












