PPID Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

maz_yon 18 Juni 2026 07:02:19 WIB

Ringkasan Berita:

♦ KID DIY laksanakan rakor sosialisasi monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
♦ Kalurahan Tepus mengikuti rakor melalui zoom meeting
♦ Semua Badan Publik memperoleh penjelasan terkait mekanisme dan tahapan monitoring yang akan segera dilaksanakan

 

TEPUS (desatepus.gunungkidulkab.go.id) – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tepus mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Kalurahan Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (17/06/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman pemerintah kalurahan terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Rakor diikuti oleh PPID kalurahan dari berbagai wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta yang menyampaikan berbagai materi terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat kalurahan. Dalam paparannya, narasumber menjelaskan secara rinci tahapan, prosedur, serta mekanisme penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Peserta memperoleh penjelasan mengenai indikator-indikator yang menjadi dasar penilaian, mulai dari ketersediaan informasi publik, pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi, pengembangan website serta media informasi kalurahan, hingga komitmen badan publik dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat.

Selain itu, disampaikan pula jadwal pelaksanaan monev, tata cara pengisian instrumen penilaian, penyusunan dokumen pendukung, serta strategi yang perlu dilakukan oleh PPID kalurahan untuk memenuhi standar keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil rakor diharapkan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus memperkuat komitmen kalurahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Nur aisyah
    Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
    19 Juli 2026 16:19:24 WIB
  • Atikah
    Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
    18 Juli 2026 22:01:16 WIB
  • M SHOLEH
    saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
    16 Juli 2026 07:36:11 WIB
  • irmayah
    sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
    09 Juli 2026 11:53:45 WIB
  • Aep Rukmana Mustopa
    Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
    11 Juni 2026 09:55:53 WIB
  • Dea amelia
    Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
    10 Juni 2026 07:51:55 WIB
  • kiky
    semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 10:08:36 WIB
  • Benmy praat
    Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 09:00:06 WIB
  • Melyani
    Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
    08 Juni 2026 14:22:52 WIB
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Galeri Foto
Sugeng Rawuh
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial