Kalurahan Tepus Laksanakan Musrenbang Kalurahan Perubahan RPJMKal Tahun 2022–2029

maz_yon 29 Juni 2026 21:52:15 WIB

Pemaparan Perubahan RPJM Kalurahan Tahun 2022 - 2029 yang disampaikan oleh Pemerintah Kalurahan Tepus (Carik), dalam acara Musrenbang Kalurahan yang berlangsung di Balai Kalurahan Tepus, Senin (29/6/2026)  (c) Dok. Kalurahan Tepus

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) – Pemerintah Kalurahan Tepus melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kalurahan dalam rangka penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) Tahun 2022–2029, yang berlangsung pada hari ini (Senin, 29/6/2026) di Balai Kalurahan Tepus. Kegiatan tersebut menjadi tahapan penting dalam menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah sebagai pedoman arah pembangunan kalurahan hingga tahun 2029.

Musrenbang Kalurahan dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Kapanewon Tepus, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), lembaga-lembaga kemasyarakatan kalurahan, seluruh pamong kalurahan, serta tokoh masyarakat yang mewakili berbagai elemen di Kalurahan Tepus. Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Acara diawali dengan pemaparan materi mengenai Perubahan RPJMKal Tahun 2022–2029 yang disampaikan oleh Carik Kalurahan Tepus selaku Ketua Tim Penyusun dokumen. Dalam paparannya dijelaskan mengenai latar belakang perubahan RPJMKal, penyesuaian kebijakan pembangunan, serta penyempurnaan program dan kegiatan sebagai konsekuensi dari perubahan masa jabatan lurah dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sehingga dokumen perencanaan perlu diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, peserta Musrenbang dibagi ke dalam beberapa sidang kelompok untuk melakukan pencermatan terhadap program dan kegiatan yang telah dirumuskan. Pada sesi ini, peserta memberikan berbagai masukan, saran, serta usulan guna memastikan skala prioritas pembangunan yang ditetapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan potensi dan kondisi Kalurahan Tepus.

Hasil pembahasan kelompok kemudian diplenokan sebagai bahan penyempurnaan rancangan Perubahan RPJMKal sebelum ditetapkan menjadi dokumen pembangunan resmi Kalurahan Tepus.

Dalam kesempatan tersebut, Panewu Tepus yang diwakili oleh Kepala Jawatan Praja Kapanewon Tepus menyampaikan arahan sekaligus pandangan terhadap proses penyusunan Perubahan RPJMKal. Disampaikan bahwa dokumen RPJMKal merupakan pedoman strategis pembangunan kalurahan sehingga penyusunannya harus mengedepankan prinsip partisipatif, akuntabel, selaras dengan kebijakan pemerintah di atasnya, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Beliau juga mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang yang melibatkan seluruh unsur masyarakat sehingga setiap program pembangunan yang direncanakan benar-benar merupakan hasil kesepakatan bersama dan memiliki legitimasi yang kuat dalam pelaksanaannya.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Musrenbang Kalurahan Perubahan RPJMKal Tahun 2022–2029 oleh para pihak yang berwenang sebagai bentuk kesepakatan atas hasil musyawarah. Berita acara tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyempurnaan dokumen Perubahan RPJMKal sebelum ditetapkan melalui Peraturan Kalurahan.

Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, Pemerintah Kalurahan Tepus berharap dokumen Perubahan RPJMKal Tahun 2022–2029 dapat menjadi arah pembangunan yang lebih adaptif terhadap dinamika kebijakan dan kebutuhan masyarakat. Dengan semangat musyawarah dan gotong royong, pembangunan Kalurahan Tepus diharapkan semakin terarah, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta kesejahteraan seluruh warga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Aep Rukmana Mustopa
    Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
    11 Juni 2026 09:55:53 WIB
  • Dea amelia
    Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
    10 Juni 2026 07:51:55 WIB
  • kiky
    semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 10:08:36 WIB
  • Benmy praat
    Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 09:00:06 WIB
  • Melyani
    Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
    08 Juni 2026 14:22:52 WIB
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
  • Yosa Hartoyo
    Sy 61 thn duda tanpa anak tinggal di Karang Tengah...baca selengkapnya
    30 April 2026 22:29:31 WIB
  • Anova
    Terimakasih banyak kepada Kalurahan Tepus atas res...baca selengkapnya
    27 April 2026 20:02:04 WIB
  • Mei nurtanti
    Saya tinggal d rusunawa 1 begalon,panularan ,lawey...baca selengkapnya
    04 April 2026 07:07:12 WIB
  • Suhardi
    Selamat bertugas semoga masyarat Kanigoro sejahter...baca selengkapnya
    18 Januari 2026 05:08:06 WIB
Galeri Foto
Sugeng Rawuh
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial