Lurah Tepus Gelar Rakor Khusus Bahas Implementasi Permendukbangga Nomor 1 Tahun 2026
maz_yon 29 September 2026 18:39:27 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id), 29 September 2026 — Pemerintah Kalurahan Tepus melaksanakan rapat koordinasi (rakor) khusus dalam rangka membahas implementasi Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tim Pendamping Keluarga.
Rakor tersebut dihadiri oleh Lurah Tepus, Carik, Kamituwa, serta perwakilan Kader Keluarga Berencana (KB) dan Kader Kesehatan Kalurahan Tepus. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kalurahan Tepus untuk menyamakan pemahaman serta mempersiapkan penyesuaian pelaksanaan tugas kader di tingkat kalurahan sesuai dengan ketentuan regulasi yang baru.
Dalam rakor, Lurah Tepus, Hendro Pratopo, S.IP., menyampaikan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya berkaitan dengan adanya perubahan kebijakan mengenai kelembagaan dan ketugasan kader dalam mendukung program kependudukan, pembangunan keluarga, dan keluarga berencana.
Salah satu pokok pembahasan adalah penyesuaian struktur dan ketugasan Kader KB di tingkat kalurahan. Dengan adanya regulasi baru tersebut, diperlukan penataan kembali agar struktur kelembagaan, jumlah kader, serta pembagian tugas dapat dilaksanakan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan di wilayah Kalurahan Tepus.
Penataan juga diarahkan pada efisiensi jumlah kader dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan pelayanan dan pendampingan keluarga di masyarakat. Pemerintah Kalurahan Tepus perlu memastikan bahwa keberadaan kader dapat memberikan manfaat secara optimal, dengan pembagian tugas yang jelas dan tidak menimbulkan tumpang tindih pelaksanaan tugas.
Hal lain yang menjadi perhatian dalam rakor adalah menghindari rangkap ketugasan antara Kader KB dan Kader Kesehatan. Penataan pembagian tugas diharapkan dapat memberikan kejelasan peran masing-masing kader sehingga pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan terkoordinasi.
Implementasi regulasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kalurahan dengan kader yang selama ini berperan dalam pelayanan dan pendampingan masyarakat. Dengan adanya pemahaman yang sama, proses penyesuaian kelembagaan diharapkan dapat dilakukan secara bertahap dan tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Kalurahan Tepus juga menekankan pentingnya komunikasi antara unsur pemerintah kalurahan, Kader KB, dan Kader Kesehatan. Setiap perubahan dalam struktur maupun ketugasan perlu dipahami bersama agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kebingungan di tingkat masyarakat.
Rakor khusus ini diharapkan menjadi langkah awal dalam melakukan inventarisasi, penataan, dan penyesuaian ketugasan kader di Kalurahan Tepus. Selanjutnya, hasil pembahasan akan menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut dalam proses implementasi regulasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tepus berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang kependudukan, pembangunan keluarga, dan keluarga berencana melalui tata kelola kelembagaan kader yang lebih efektif, terkoordinasi, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui penataan tersebut, diharapkan pelaksanaan pendampingan keluarga di Kalurahan Tepus dapat terus berjalan secara optimal, dengan pembagian peran yang jelas antara masing-masing unsur dan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pembangunan Penampungan Air Bersih Bantuan BNPT di Padukuhan Pudak Hampir Rampung
- Lurah Tepus Gelar Rakor Khusus Bahas Implementasi Permendukbangga Nomor 1 Tahun 2026
- Publikasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
- Rakor Monev Pemberdayaan Kapanewon Tepus: Evaluasi Serapan Dana Desa hingga Pengawasan Bamuskal
- Kamituwa Kalurahan Tepus Ikuti Zoom Meeting Monitoring dan Evaluasi Pendataan Penyandang Disabilitas
- Rakor Kalurahan Tepus Bahas Kesehatan dan Pengendalian Penyakit Hewan
- Kamituwa Kalurahan Tepus Ikuti Sosialisasi Tata Cara Registrasi Posyandu
Komentar Terkini
-
Nur aisyah
Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
19 Juli 2026 16:19:24 WIB -
Atikah
Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
18 Juli 2026 22:01:16 WIB -
M SHOLEH
saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
16 Juli 2026 07:36:11 WIB -
irmayah
sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
09 Juli 2026 11:53:45 WIB -
Aep Rukmana Mustopa
Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
11 Juni 2026 09:55:53 WIB -
Dea amelia
Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
10 Juni 2026 07:51:55 WIB -
kiky
semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
09 Juni 2026 10:08:36 WIB -
Benmy praat
Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
09 Juni 2026 09:00:06 WIB -
Melyani
Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
08 Juni 2026 14:22:52 WIB -
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Sugeng Rawuh
Brayat Kalurahan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











