Realisasi Pendapatan Pariwisata dari Pos Kalurahan Tepus Capai Lebih dari Rp871 Juta hinggaSeptember
Mas Danarta 07 Oktober 2026 13:08:31 WIB
Pendapatan Pariwisata Capai Rp871,45 Juta
Data realisasi sampai dengan 30 September 2026
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) — Aktivitas pariwisata di Kalurahan Tepus terus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Berdasarkan data realisasi sampai dengan 30 September 2026, penerimaan dari sektor pariwisata yang tercatat melalui Pos Retribusi Tepus Malam dan Pos Pok Tunggal telah mencapai lebih dari Rp871 juta.
Jika kedua pos tersebut digabungkan, total realisasi pendapatan yang telah diperoleh sampai dengan 30 September 2026 mencapai Rp871.449.500,00, dari total target sebesar Rp1.642.539.000,00. Dengan demikian, secara keseluruhan realisasi pendapatan dari kedua pos tersebut telah mencapai sekitar 53,04 persen.
Pemerintah Kalurahan Tepus berharap jumlah kunjungan wisatawan dapat terus meningkat hingga akhir tahun 2026. Peningkatan kunjungan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha di sekitar kawasan wisata, sekaligus meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunungkidul.
Dengan potensi wisata yang dimiliki, Kalurahan Tepus terus mendorong pengelolaan dan pengembangan sektor pariwisata agar semakin memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalurahan Tepus dan Kabupaten Gunungkidul.
Data pariwisata sampai dengan 30 September 2026
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Realisasi Pendapatan Pariwisata dari Pos Kalurahan Tepus Capai Lebih dari Rp871 Juta hinggaSeptember
- Pemerintah Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Rekonsiliasi Penerimaan dan Bagi Hasil Retribusi Pariwisata
- Lurah Tepus Pimpin Rapat Koordinasi Intern, Bahas APBKal Perubahan dan RKP 2027
- Perguliran Dana BUMDesma Mekarsari Tepus untuk Kelompok Masyarakat
- PDAM Tirta Handayani Tindak Lanjuti Kerja Bakti Warga, Penyambungan Pipa Segera Diuji Coba
- Perkawinan Pada Usia Anak : Pengertian, Tinjauan Hukum, Dampak, Pencegahan, dan Peran Bersama
- Rakor Rutin Pamong Kalurahan Tepus Bahas Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak
Komentar Terkini
-
Nur aisyah
Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
19 Juli 2026 16:19:24 WIB -
Atikah
Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
18 Juli 2026 22:01:16 WIB -
M SHOLEH
saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
16 Juli 2026 07:36:11 WIB -
irmayah
sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
09 Juli 2026 11:53:45 WIB -
Aep Rukmana Mustopa
Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
11 Juni 2026 09:55:53 WIB -
Dea amelia
Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
10 Juni 2026 07:51:55 WIB -
kiky
semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
09 Juni 2026 10:08:36 WIB -
Benmy praat
Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
09 Juni 2026 09:00:06 WIB -
Melyani
Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
08 Juni 2026 14:22:52 WIB -
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Wilayah Kalurahan
Sugeng Rawuh
Brayat Kalurahan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












