Kementerian Agama RI Buka Bantuan Pembangunan dan Rehab Masjid/Musala Tahun 2026

Mas Danarta 19 Oktober 2026 12:00:24 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kementerian Agama Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran program bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid/musala tahun 2026. Program ini diharapkan dapat mendukung peningkatan sarana dan prasarana tempat ibadah agar semakin layak, nyaman, dan menunjang kegiatan keagamaan masyarakat.

Dalam program bantuan tahun 2026 ini, besaran bantuan yang disediakan adalah Rp50.000.000 untuk masjid dan Rp35.000.000 untuk musala. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan maupun rehabilitasi tempat ibadah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun tahapan pendaftaran dan pelaksanaan program bantuan tersebut dijadwalkan sebagai berikut:

  • 12–25 Oktober 2026: Penerimaan pendaftaran secara daring (online).

  • 26 Oktober 2026: Penetapan penerima bantuan.

  • 30 Oktober 2026: Verifikasi dan pencairan bantuan secara bertahap.

Di Kalurahan Tepus sendiri, terdapat kurang lebih 38 masjid dan musala yang tersebar di 19 padukuhan. Keberadaan tempat ibadah tersebut menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, tidak hanya sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

Dengan dibukanya program bantuan ini, diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi takmir dan pengurus masjid maupun musala di wilayah Kalurahan Tepus untuk mengupayakan dukungan pendanaan bagi pembangunan dan perbaikan fasilitas tempat ibadah yang membutuhkan.

Pengurus masjid dan musala yang berminat diimbau untuk memperhatikan jadwal pendaftaran serta mempersiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Calon penerima juga perlu memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Masyarakat, khususnya para takmir dan pengurus masjid/musala di 20 padukuhan Kalurahan Tepus, diharapkan dapat memantau informasi resmi dari Kementerian Agama RI terkait persyaratan dan mekanisme pengajuan bantuan tersebut.

Catatan: Jadwal dan nominal bantuan dalam berita ini berdasarkan informasi yang diberikan dan perlu dikonfirmasi melalui kanal resmi Kementerian Agama RI sebelum dijadikan pengumuman resmi.

Sumber : Instagram : @binmasislam

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Nur aisyah
    Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
    19 Juli 2026 16:19:24 WIB
  • Atikah
    Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
    18 Juli 2026 22:01:16 WIB
  • M SHOLEH
    saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
    16 Juli 2026 07:36:11 WIB
  • irmayah
    sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
    09 Juli 2026 11:53:45 WIB
  • Aep Rukmana Mustopa
    Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
    11 Juni 2026 09:55:53 WIB
  • Dea amelia
    Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
    10 Juni 2026 07:51:55 WIB
  • kiky
    semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 10:08:36 WIB
  • Benmy praat
    Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 09:00:06 WIB
  • Melyani
    Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
    08 Juni 2026 14:22:52 WIB
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Galeri Foto
Wilayah Kalurahan
Sugeng Rawuh
Brayat Kalurahan
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial