Kalurahan Tepus Secara Resmi Terima Surat Keputusan Sebagai Desa Preneur

mz 08 Juni 2023 12:22:47 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -  Desa Preneur merupakan desa yang memiliki kemampuan untuk menumbuhkan unit-unit usaha skala desa, yang diusahakan oleh warga desa itu sendiri melalui penguatan pengetahuan dan keterampilan berwirausaha, peningkatan mutu produk/jasa, nilai tambah, dan daya saing dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dan tercapainya kesejahteraan hidup warga. Lembaga ekonomi desa, seperti : UMKM, koperasi, hingga BUMDES harus terlibat aktif. Mereka dapat membentuk konsorsium bagi pemasaran bersama barang dan jasa yang diproduksi warga. Strategi pemasaran diarahkan pada pembentukan sekaligus penguatan branding produk barang atau jasa yang potensial desa.

Rabu (07/06/2023) bertempat Hotel TARA Yogyakarta, Lurah Tepus menerima Surat Keputusan penetapan sebagai salah satu Desa Preneur Tahun 2022.  Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Kalurahan Tepus akan mendapatkan pendampingan untuk mencapai status Desa Preneur.  Pendampingan ini akan berjalan selama tiga tahun ke depan dengan fokus pengembangan potensi ekonomi berbasis UMKM. (related post : https://desatepus.gunungkidulkab.go.id/first/artikel/2200 ).  Dengan diterimanya surat keputusan ini tentu menjadi penyemangat tersendiri bagi Kalurahan Tepus untuk makin bergerak maju untuk sejajar dengan kalurahan-kalurahan lain di Gunungkidul khususnya yang telah mendapatkan predikat serupa lebih dulu.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 20 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Desa Preneur, dijelaskan bahwa pengembangan Desa Preneur mengandung maksud untuk  meningkatkan pendapatan masyarakat desa melalui pengembangan dinamika entrepreneurship dan membantu pengentasan kemiskinan serta mengurangi pengangguran, melalui pengembangan kapasitas masyarakat secara berkelanjutan. Desa Prener juga dapat digunakan sebagai role model pemberdayaan masyarakat yang terdampak bencana agar pulih dan bangkit melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi.  Selain itu secara spesifik pengembangan Desa Preneur bertujuan untuk :  Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan potensi usaha ekonomi secara berkelanjutan,  Peningkatan semangat kewirausahaan dan kualitas sumberdaya manusia para pelaku UMKM, dan  Menekan kerentanan social ekonomi dalam rangka mengurangi angka kemiskinan dan menekan pengangguran melalui pemberdayaan ekonomi produktif secara berkelanjutan. (yn)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233