Kalurahan Tepus Secara Resmi Terima Surat Keputusan Sebagai Desa Preneur
mz 08 Juni 2023 12:22:47 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Desa Preneur merupakan desa yang memiliki kemampuan untuk menumbuhkan unit-unit usaha skala desa, yang diusahakan oleh warga desa itu sendiri melalui penguatan pengetahuan dan keterampilan berwirausaha, peningkatan mutu produk/jasa, nilai tambah, dan daya saing dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dan tercapainya kesejahteraan hidup warga. Lembaga ekonomi desa, seperti : UMKM, koperasi, hingga BUMDES harus terlibat aktif. Mereka dapat membentuk konsorsium bagi pemasaran bersama barang dan jasa yang diproduksi warga. Strategi pemasaran diarahkan pada pembentukan sekaligus penguatan branding produk barang atau jasa yang potensial desa.
Rabu (07/06/2023) bertempat Hotel TARA Yogyakarta, Lurah Tepus menerima Surat Keputusan penetapan sebagai salah satu Desa Preneur Tahun 2022. Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Kalurahan Tepus akan mendapatkan pendampingan untuk mencapai status Desa Preneur. Pendampingan ini akan berjalan selama tiga tahun ke depan dengan fokus pengembangan potensi ekonomi berbasis UMKM. (related post : https://desatepus.gunungkidulkab.go.id/first/artikel/2200 ). Dengan diterimanya surat keputusan ini tentu menjadi penyemangat tersendiri bagi Kalurahan Tepus untuk makin bergerak maju untuk sejajar dengan kalurahan-kalurahan lain di Gunungkidul khususnya yang telah mendapatkan predikat serupa lebih dulu.
Berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 20 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Desa Preneur, dijelaskan bahwa pengembangan Desa Preneur mengandung maksud untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa melalui pengembangan dinamika entrepreneurship dan membantu pengentasan kemiskinan serta mengurangi pengangguran, melalui pengembangan kapasitas masyarakat secara berkelanjutan. Desa Prener juga dapat digunakan sebagai role model pemberdayaan masyarakat yang terdampak bencana agar pulih dan bangkit melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi. Selain itu secara spesifik pengembangan Desa Preneur bertujuan untuk : Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan potensi usaha ekonomi secara berkelanjutan, Peningkatan semangat kewirausahaan dan kualitas sumberdaya manusia para pelaku UMKM, dan Menekan kerentanan social ekonomi dalam rangka mengurangi angka kemiskinan dan menekan pengangguran melalui pemberdayaan ekonomi produktif secara berkelanjutan. (yn)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lurah Tepus Ikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus