Kalurahan Tepus Secara Resmi Terima Surat Keputusan Sebagai Desa Preneur

maz_yon 08 Juni 2023 12:22:47 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -  Desa Preneur merupakan desa yang memiliki kemampuan untuk menumbuhkan unit-unit usaha skala desa, yang diusahakan oleh warga desa itu sendiri melalui penguatan pengetahuan dan keterampilan berwirausaha, peningkatan mutu produk/jasa, nilai tambah, dan daya saing dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dan tercapainya kesejahteraan hidup warga. Lembaga ekonomi desa, seperti : UMKM, koperasi, hingga BUMDES harus terlibat aktif. Mereka dapat membentuk konsorsium bagi pemasaran bersama barang dan jasa yang diproduksi warga. Strategi pemasaran diarahkan pada pembentukan sekaligus penguatan branding produk barang atau jasa yang potensial desa.

Rabu (07/06/2023) bertempat Hotel TARA Yogyakarta, Lurah Tepus menerima Surat Keputusan penetapan sebagai salah satu Desa Preneur Tahun 2022.  Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Kalurahan Tepus akan mendapatkan pendampingan untuk mencapai status Desa Preneur.  Pendampingan ini akan berjalan selama tiga tahun ke depan dengan fokus pengembangan potensi ekonomi berbasis UMKM. (related post : https://desatepus.gunungkidulkab.go.id/first/artikel/2200 ).  Dengan diterimanya surat keputusan ini tentu menjadi penyemangat tersendiri bagi Kalurahan Tepus untuk makin bergerak maju untuk sejajar dengan kalurahan-kalurahan lain di Gunungkidul khususnya yang telah mendapatkan predikat serupa lebih dulu.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 20 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Desa Preneur, dijelaskan bahwa pengembangan Desa Preneur mengandung maksud untuk  meningkatkan pendapatan masyarakat desa melalui pengembangan dinamika entrepreneurship dan membantu pengentasan kemiskinan serta mengurangi pengangguran, melalui pengembangan kapasitas masyarakat secara berkelanjutan. Desa Prener juga dapat digunakan sebagai role model pemberdayaan masyarakat yang terdampak bencana agar pulih dan bangkit melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi.  Selain itu secara spesifik pengembangan Desa Preneur bertujuan untuk :  Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan potensi usaha ekonomi secara berkelanjutan,  Peningkatan semangat kewirausahaan dan kualitas sumberdaya manusia para pelaku UMKM, dan  Menekan kerentanan social ekonomi dalam rangka mengurangi angka kemiskinan dan menekan pengangguran melalui pemberdayaan ekonomi produktif secara berkelanjutan. (yn)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
  • Yosa Hartoyo
    Sy 61 thn duda tanpa anak tinggal di Karang Tengah...baca selengkapnya
    30 April 2026 22:29:31 WIB
  • Anova
    Terimakasih banyak kepada Kalurahan Tepus atas res...baca selengkapnya
    27 April 2026 20:02:04 WIB
  • Mei nurtanti
    Saya tinggal d rusunawa 1 begalon,panularan ,lawey...baca selengkapnya
    04 April 2026 07:07:12 WIB
  • Suhardi
    Selamat bertugas semoga masyarat Kanigoro sejahter...baca selengkapnya
    18 Januari 2026 05:08:06 WIB
  • Sunoto
    Selamat menjalankan tugas,sebagai dukuh kanigoro,n...baca selengkapnya
    04 Januari 2026 23:20:09 WIB
  • Alika Avilia
    Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
    02 Januari 2026 09:05:23 WIB
  • Kuwatin
    Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
    06 Oktober 2025 12:36:58 WIB
  • Elida
    Saya ibu tunggal dengan 2 anak yang satu bekerja d...baca selengkapnya
    02 Oktober 2025 23:14:29 WIB
  • Ismail Ibrahim
    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pe...baca selengkapnya
    23 September 2025 07:57:41 WIB
Galeri Foto
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial