TRADISI LARUNGAN DI DESA WISATA TEPUS

Si J 31 Juli 2023 10:10:57 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sebagai masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir, masyarakat Desa Wisata Tepus memiliki satu tradisi yang dilakukan tiap Bulan Suro (Bulan Pertama Kalender Jawa) yaitu Tradisi Larungan, tepatnya di Pantai Somandeng, Tepus, Tepus, Gunungkidul.

Larungan berasal dari kata LARUNG yang artinya menenggelamkan atau menghanyutkan berbagai macam sesaji seperti tumpeng dan lain-lain ke dalam laut atau pantai selatan.

Prosesi diawali dengan tradisi TLUTUR, yaitu menjelaskan silsilah atau TRAH atau keturunan dari nenek buyut masyarakat Tepus, menjelaskan maksud dan tujuan larungan dari para sesepuh, dilanjutkan dengan atraksi JANGGRUNGAN atau NGIBING LEDHEK (penari Jawa). Baru kemudian dilanjutkan dengan arak-arakan menuju ke pinggir pantai untuk menghanyutkan sesaji.

Tradisi ini dilakukan turun temurun oleh masyarakat pesisir pantai sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas keselamatan, kelancaran rezeki serta harapan dan do'a agar lebih baik lagi di tahun mendatang, juga bentuk hubungan saling menjaga antara manusia dan alam semesta.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233