TRADISI LARUNGAN DI DESA WISATA TEPUS
Si J 31 Juli 2023 10:10:57 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sebagai masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir, masyarakat Desa Wisata Tepus memiliki satu tradisi yang dilakukan tiap Bulan Suro (Bulan Pertama Kalender Jawa) yaitu Tradisi Larungan, tepatnya di Pantai Somandeng, Tepus, Tepus, Gunungkidul.
Larungan berasal dari kata LARUNG yang artinya menenggelamkan atau menghanyutkan berbagai macam sesaji seperti tumpeng dan lain-lain ke dalam laut atau pantai selatan.
Prosesi diawali dengan tradisi TLUTUR, yaitu menjelaskan silsilah atau TRAH atau keturunan dari nenek buyut masyarakat Tepus, menjelaskan maksud dan tujuan larungan dari para sesepuh, dilanjutkan dengan atraksi JANGGRUNGAN atau NGIBING LEDHEK (penari Jawa). Baru kemudian dilanjutkan dengan arak-arakan menuju ke pinggir pantai untuk menghanyutkan sesaji.
Tradisi ini dilakukan turun temurun oleh masyarakat pesisir pantai sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas keselamatan, kelancaran rezeki serta harapan dan do'a agar lebih baik lagi di tahun mendatang, juga bentuk hubungan saling menjaga antara manusia dan alam semesta.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lurah Tepus Ikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus