Rapat Pembentukan Pengelola TPS3R

Si J 26 September 2023 13:48:53 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Tempat Pengelolaan Sampah yang berbasis pada Reduce Reuse Recycle atau yang kita kenal sebagai TPS 3R merupakan salah satu solusi guna mengurangi sampah dari sumbernya. Dimana pengelolaan TPS 3R dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pengelola.

Kalurahan Tepus saat ini memiliki 1(satu) TPS 3R yang sudah dibangun. TPS 3R ini merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) yang berada di Padukuhan Pacungan. 

Hari ini (Selasa, 26 September 2023) dilaksanakan rapat koordinasi dan pembentukan pengelola TPS 3R. Rapat dipimpin langsung oleh Lurah Tepus Hendro Pratopo,S.IP dan dihadiri oleh Pamong Kalurahan Tepus, calon Pengurus TPS 3R, dan Tokoh Masyarakat.

TPS 3R ini merupakan bantuan sarana prasarana persampahan yang diberikan oleh Kementerian kepada Pemerintah Kalurahan yang dikelola oleh KSM. TPS 3R ini harus berjalan operasionalnya guna mengatasi masalah sampah yang ada di wilayah kalurahan yang ditempati.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233