Survei Tempat Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi QRIS Dari Bank Indonesia
Mas Danarta 26 September 2023 14:25:54 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Lurah Tepus menerima tamu dari Bank Indonesia (BI), Selasa 26 September 2023 di Kantor Kalurahan Tepus. Maksud dan tujuan kedatangan tamu adalah untuk melakukan koordinasi sekaligus survei tempat untuk pelaksanaan kegiatan program dari BI di Kapanewon Tepus yang bertempat di Kalurahan Tepus (Balai Kalurahan Tepus). BI akan mengadakan kegiatan sosialisasi program layanan QRIS.
"Dari hasil koordinasi yang dilakukan, rencananya sosialisasi layanan QRIS akan dilaksanakan pada Jum'at, 28 September 2023. Sasarannya nanti akan kita undang dari unsur wirausahawan di Kalurahan Tepus yang potensi memanfaatkan layanan ini," jelas Hendro Pratopo, S.IP (Lurah Tepus).
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag?a keamanannya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koordinasi Pengembangan Desa Wisata Berkelanjutan, Ketua Desa Wisata Terima Kunjungan Dosen UGM
- Pelaksanaan Ruwatan dalam Rangka Rasulan Bumi Sajung Dloko di Balai Kalurahan Tepus
- Profil Veni Puspita, Sinden Jathilan Muda Berbakat dari Tegalweru
- Agenda Rasulan Bumi Sajung Dloko, Dimeriahkan Berbagai Hiburan Pentas Budaya
- Bamuskal Kalurahan Tepus Dapat Pembekalan Panduan Penggunaan Dana Desa dan Pengawasan
- Malam Puncak Turnamen Bola Voli Karya Muda Cup 2025, RT 01 Putra dan RT 02 Putri Raih Gelar Juara
- Rapat Koordinasi Pengurus KDMP Kalurahan Tepus: Persiapan Tindak Lanjut Pendirian Koperasi