Pemerintah Kalurahan Tepus Menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data PPKS dan PSKS Tahun 2023
Si J 26 September 2023 16:15:29 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selasa, 26 September 2023 Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data PPKS dan PSKS Tahun 2023 diruang Rapat Welas Asih.
Dikutip dari Permensos No. 8 Tahun 2012 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PMKS kemudian direvisi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial disebut PPKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar. Sedangkan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PSKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Ada 26 kriteria PPKS, yaitu Anak balita telantar, Anak terlantar, Anak yang berhadapan dengan hukum, Anak jalanan, Anak dengan Kedisabilitasan (ADK), Anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlakukan salah, anak yang memerlukan perlindungan khusus, lanjut usia telantar, penyandang disabilitas, tuna susila, gelandangan, pengemis, pemulung, kelompok minoritas, bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan (BWBP), orang dengan hiv/aids (ODHA), korban penyalahgunaan napza, korban trafficking, korban tindak kekerasan, pekerja migran bermasalah sosial (PMBS), korban bencana alam, korban bencana sosial, perempuan rawan sosial ekonomi, fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis, dan komunitas adat terpencil.
Sementara itu ada 12 kriteria PSKS, yaitu Pekerja Sosial Profesional, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Lembaga Kesejahteraan Sosial, Karang Taruna, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga, Keluarga Pioneer, Wahana Kesejahteraan Sosial Keluarga Berbasis Masyarakat, Wanita Pemimpin Kesejahteraan Sosial, Penyuluh Sosial, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kapanewon, dan dunia usaha.
Pada Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh TKSK Kapanewon, Kamituwa serta Operator Kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul yang melakukan pemutakhiran dilakukan oleh kamituwa dan operator kalurahan di masing-masing salah satunya dari Kalurahan Tepus. Pendataan PMKS/PSKS kesempatan ini harus akurat dalam pengisian formulir.
Setelah dilakukan pemutakhiran oleh operator kalurahan pengumpulan data PPKS/PSKS melalui TKSK masing-masing Kapanewon.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rakor Tuwanggana Kalurahan Tepus : Evaluasi Program Kegiatan Dipimpin Langsung oleh Ulu-ulu
- Penyaluran BLT Dana Desa Secara Door to Door Wujudkan Kepedulian dan Transparansi
- Penyaluran BLT Dana Desa Kalurahan Tepus Bulan Juni 2025 Berlangsung Lancar
- Kementerian Lingkungan Hidup Bawa Rencana Program Penyelamatan Sumber Air
- Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 30 Tahun 2025, Sentuh Gerakan Jum'at Bersih
- Hadir Dalam Jum'at Bersih di Tepus, Inilah Pesan Yang Disampaikan oleh Panewu
- Jumat Bersih, Sinergi Warga dan Pemerintah Wujudkan Lingkungan Bersih di JLJS Trosau