Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat Agen Laku Pandai Di Bumkal Tepus

Si J 29 September 2023 13:30:30 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah terus memperluas kemudahan pembayaran pajak bagi wajib pajak (WP) salah satunya dengan pembayaran melalui agen laku pandai. 

Seperti diketahui, Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif atau Laku Pandai merupakan program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui program branchless banking untuk penyediaan layanan perbankan, dan layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan agen bank (BPD) , yang didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi. 

Pembayaran atau penyetoran pajak melalui Agen Laku Pandai merupakan layanan keuangan yang bertujuan untuk memperluas cakupan layanan pembayaran pajak dan menjangkau daerah terpencil, memberikan kemudahan, kelonggaran waktu, dan mendukung keamanan bertransaksi non-kas.

Pelayanan pajak kendaraan di Kalurahan Tepus bisa melalui Bumkal Punokawan yang berada di area Kantor Kalurahan Tepus

Pembayaran pajak melalui Agen Laku Pandai merupakan salah satu pengembangan proses bisnis pembayaran pajak yang bertujuan untuk memperluas jangkauan pembayaran atau penyetoran penerimaan negara. 

Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor di Bumkal dilaksanakan pada hari dan jam kerja

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233