Hari Kedua Pelatihan Aparatur Desa, 02 Oktober 2023
02 Oktober 2023 10:03:11 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin, 02 Oktober 2023 pelaksanaan Pelatihan Aparatur Desa (PAD) tahun 2023 di Hotel Next Yogyakarta, J. Laksda Adisucipto No. Km 8, Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Diikuti oleh Pemerintah Kalurahan Tepus dan Lembaga (Carik, Kaur Pangripta, Bamuskal, PKK). 01 - 04 Oktober 2023.
Materi pembahasan hari ini mencakup beberapa hal mengenai pemerintahan desa.
1. Kewenangan Desa dan Desa Adat
Berdasarkan Permendagri Nomor 44 Tahun 2016. Tentang Kewenagan Desa, Bab I Ketentuan Umum Pasal 1, Ayat 12, sebagai berikut : Kewenangan Desa adalah kewenangan yang dimiliki Desa meliputi kewenangan berdasarkan hak asal- usul, kewenangan lokal berskala Desa, kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta kewenangan lain yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Kelembagaan Desa
Menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2014, terdapat 6 (enam) lembaga desa, yakni: (a) Pemerintah Desa (Kepala Desa dan Perangkat Desa); (b) Badan Permusyawaratan Desa; (c) Lembaga Kemasyarakatan; (d) Lembaga Adat (e) Kerjasasama Antar Desa; dan (1) Badan Usaha Milik Desa.
3. Kerjasama Desa
Menurut Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Kerja sama Desa, "Kerja sama Desa adalah suatu rangkaian kegiatan bersama antar desa atau desa dengan pihak ketiga dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan".
4. Administrasi Pemerintahan Desa
Berdasarkan Permendagri No. 47 Tahun 2016, ruang lingkup administrasi pemerintahan desa dibagi menjadi lima, yaitu Administrasi Umum, Administrasi Penduduk, Administrasi Keuangan, Administrasi Pembangunan, dan Administrasi Lainnya.
5. Laporan Kepala Desa
Terdapat empat laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa yang wajib dibuat dan disusun oleh Kepala Desa, yaitu:
1) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran;
2) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan;
3) Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran;
4) Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Tujuan Umum Pokok Bahasan pada akhir penyajian pokok bahasan yaitu memahami kewenangan desa dan desa adat, memahami kelembagaan desa, memahami Kerjasama Desa, memahami administrasi pemerintahan desa, dan memahami laporan kepala desa. Sehingga dapat diterapkan dengan maksimal di lingkungan pemerintahan desa. Refresh materi ini disampaikan oleh Pelatih, Aulia Frida (Dinas PMK Kabupaten Sleman).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Rapat Internal Pemerintah Kalurahan Tepus Bahas Evaluasi Pelayanan Serta Agenda HUT RI
- Penilaian Adminduk oleh Dukcapil Gunungkidul, Kalurahan Tepus Raih Apresiasi Positiif
- Kepala SLB Puspa Melati Bersilaturahmi ke Kalurahan Tepus, Bahas Status Tanah Sekolah
- BI Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Program PI-KEKDA kepada Pengelola Desa Wisata Tepus
- Pembinaan Pokdarwis Perkuat Kelembagaan dan Pelayanan Pariwisata di Kalurahan Tepus
- Pertemuan Rutin Kader Posyandu Kalurahan Tepus Perkuat Peran Kader dalam Pelayanan Kesehatan Berbasi
- Lurah Tepus Hadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Anggota DPR RI My Esti Wijayati
Komentar Terkini
-
Nur aisyah
Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
19 Juli 2026 16:19:24 WIB -
Atikah
Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
18 Juli 2026 22:01:16 WIB -
M SHOLEH
saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
16 Juli 2026 07:36:11 WIB -
irmayah
sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
09 Juli 2026 11:53:45 WIB -
Aep Rukmana Mustopa
Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
11 Juni 2026 09:55:53 WIB -
Dea amelia
Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
10 Juni 2026 07:51:55 WIB -
kiky
semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
09 Juni 2026 10:08:36 WIB -
Benmy praat
Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
09 Juni 2026 09:00:06 WIB -
Melyani
Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
08 Juni 2026 14:22:52 WIB -
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Sugeng Rawuh
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













