Hari Kedua Pelatihan Aparatur Desa, 02 Oktober 2023
Mas Danarta 02 Oktober 2023 10:03:11 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin, 02 Oktober 2023 pelaksanaan Pelatihan Aparatur Desa (PAD) tahun 2023 di Hotel Next Yogyakarta, J. Laksda Adisucipto No. Km 8, Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Diikuti oleh Pemerintah Kalurahan Tepus dan Lembaga (Carik, Kaur Pangripta, Bamuskal, PKK). 01 - 04 Oktober 2023.
Materi pembahasan hari ini mencakup beberapa hal mengenai pemerintahan desa.
1. Kewenangan Desa dan Desa Adat
Berdasarkan Permendagri Nomor 44 Tahun 2016. Tentang Kewenagan Desa, Bab I Ketentuan Umum Pasal 1, Ayat 12, sebagai berikut : Kewenangan Desa adalah kewenangan yang dimiliki Desa meliputi kewenangan berdasarkan hak asal- usul, kewenangan lokal berskala Desa, kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta kewenangan lain yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Kelembagaan Desa
Menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2014, terdapat 6 (enam) lembaga desa, yakni: (a) Pemerintah Desa (Kepala Desa dan Perangkat Desa); (b) Badan Permusyawaratan Desa; (c) Lembaga Kemasyarakatan; (d) Lembaga Adat (e) Kerjasasama Antar Desa; dan (1) Badan Usaha Milik Desa.
3. Kerjasama Desa
Menurut Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Kerja sama Desa, "Kerja sama Desa adalah suatu rangkaian kegiatan bersama antar desa atau desa dengan pihak ketiga dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan".
4. Administrasi Pemerintahan Desa
Berdasarkan Permendagri No. 47 Tahun 2016, ruang lingkup administrasi pemerintahan desa dibagi menjadi lima, yaitu Administrasi Umum, Administrasi Penduduk, Administrasi Keuangan, Administrasi Pembangunan, dan Administrasi Lainnya.
5. Laporan Kepala Desa
Terdapat empat laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa yang wajib dibuat dan disusun oleh Kepala Desa, yaitu:
1) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran;
2) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan;
3) Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran;
4) Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Tujuan Umum Pokok Bahasan pada akhir penyajian pokok bahasan yaitu memahami kewenangan desa dan desa adat, memahami kelembagaan desa, memahami Kerjasama Desa, memahami administrasi pemerintahan desa, dan memahami laporan kepala desa. Sehingga dapat diterapkan dengan maksimal di lingkungan pemerintahan desa. Refresh materi ini disampaikan oleh Pelatih, Aulia Frida (Dinas PMK Kabupaten Sleman).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Tepus, Lurah Ingatkan Penarikan PBB dan Disiplin Kehadiran
- From EQUALITY TO EQUITY : Edukasi Gender Sebagai Upaya Penghapusan Diskriminasi
- Sebelum Adat Rasulan, Warga Singkil Ngasem Gelar Ritual Adat Bersik Telaga Tlempek
- Sambang Jaga Warga Polda DIY di Pudak, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda
- Lurah Tepus Hadiri Pengajian Akbar SMP TQS Assalam, Diikuti Ratusan Jamaah
- Kunjungi Lokasi Pengeboran Sumber Air di Solomo, Pengurus KORPRI Gunungkidul Sampaikan Apresiasi
- Lurah Tepus Terima Tamu Terkait Pelaksanaan Site Investigation PLTB Jawa–Bali
Komentar Terkini
-
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB -
Yosa Hartoyo
Sy 61 thn duda tanpa anak tinggal di Karang Tengah...baca selengkapnya
30 April 2026 22:29:31 WIB -
Anova
Terimakasih banyak kepada Kalurahan Tepus atas res...baca selengkapnya
27 April 2026 20:02:04 WIB -
Mei nurtanti
Saya tinggal d rusunawa 1 begalon,panularan ,lawey...baca selengkapnya
04 April 2026 07:07:12 WIB -
Suhardi
Selamat bertugas semoga masyarat Kanigoro sejahter...baca selengkapnya
18 Januari 2026 05:08:06 WIB -
Sunoto
Selamat menjalankan tugas,sebagai dukuh kanigoro,n...baca selengkapnya
04 Januari 2026 23:20:09 WIB -
Alika Avilia
Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
02 Januari 2026 09:05:23 WIB -
Kuwatin
Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
06 Oktober 2025 12:36:58 WIB -
Elida
Saya ibu tunggal dengan 2 anak yang satu bekerja d...baca selengkapnya
02 Oktober 2025 23:14:29 WIB -
Ismail Ibrahim
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pe...baca selengkapnya
23 September 2025 07:57:41 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












