Lurah Tepus Menghadiri Undangan Pemberian Penghargaan Desa Penerima Tambahan Dana Desa Tahun 2023
Si J 03 Oktober 2023 12:49:56 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98/PMK.07/2023 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka Lurah Tepus memenuhi undangan dalam acara pemberian penghargaan kepada Desa penerima Tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan tersebut berlangsung pada hari, Selasa, 3 Oktober 2023 di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jl. Dr. Wahidin Raya, Ps. Baru, Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
- Penyaluran Dua Telur Sehari Tahap 16 Dari 24 Tahap
- Eksistensi Kegiatan Kesenian dan Permainan Tradisional di Kalurahan Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233