Lurah Tepus Menghadiri Undangan Pemberian Penghargaan Desa Penerima Tambahan Dana Desa Tahun 2023
Si J 03 Oktober 2023 12:49:56 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98/PMK.07/2023 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka Lurah Tepus memenuhi undangan dalam acara pemberian penghargaan kepada Desa penerima Tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan tersebut berlangsung pada hari, Selasa, 3 Oktober 2023 di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jl. Dr. Wahidin Raya, Ps. Baru, Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233