Lurah Tepus Menghadiri Undangan Pemberian Penghargaan Desa Penerima Tambahan Dana Desa Tahun 2023
Si J 03 Oktober 2023 12:49:56 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98/PMK.07/2023 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka Lurah Tepus memenuhi undangan dalam acara pemberian penghargaan kepada Desa penerima Tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan tersebut berlangsung pada hari, Selasa, 3 Oktober 2023 di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jl. Dr. Wahidin Raya, Ps. Baru, Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Persiapan Peringatan HUT RI Ke-80 Digelar di Kapanewon Tepus
- MENJAGA ANAK AGAR AMAN DI INTERNET: Peran Orang Tua dalam Dunia Digital
- Shooting Program “Kisah Anak Negeri” Dimulai di Padukuhan Trosari I, Desa Wisata Tepus
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu
- Raker Percepatan Pembentukan Tim Pembina Posyandu dan Pengurus Posyandu
- Inilah Logo Baru Posyandu, Lebih Modern dan Informatif
- Berbagai Menu Tersedia Pada Laman Website Kalurahan Tepus Untuk Keterbukaan Informasi Publik
Layanan Informasi
WhatsApp : 082 325 378 233