Lurah Tepus Menghadiri Undangan Pemberian Penghargaan Desa Penerima Tambahan Dana Desa Tahun 2023

Si J 03 Oktober 2023 12:49:56 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98/PMK.07/2023 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka Lurah Tepus memenuhi undangan dalam acara pemberian penghargaan kepada Desa penerima Tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung pada hari, Selasa, 3 Oktober 2023 di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jl. Dr. Wahidin Raya, Ps. Baru, Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat. 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233