Hari Ketiga Pelatihan Aparatur Desa, 03 Oktober 2023

Rismel 03 Oktober 2023 15:04:07 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selasa, 03 Oktober 2023 pembahasan materi dan diskusi tentang Penyusunan Peraturan Desa, Kaidah Penyusunan Peraturan Desa, Teknis Penulisan Naskah Peraturan Desa, Gerakan Kelembagaan PKK, Kebijakan Kelembagaan Posyandu (oleh Pelatih : Dewantoro dari Dinas PMK Kabupaten Bantul). Materi dan diskusi tentang Kewirausahaan Desa Sebagai Ekosistem Kekuatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal (oleh Narasumber : Ratna Listiyanti, S.Si dari Dinas Koperasi dan UKM DIY Bidang Pengembangan Kewirausahaan KUKM).

Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa diadakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Pelatihan Aparatur Desa / PAD) pada 01 - 04 Oktober 2023 di Hotel Next Yogyakarta. Kalurahan Tepus menghadirkan Carik, Kaur Pangripta, Bamuskal, dan PKK.

Manfaat pelatihan ini antaranya :

1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

2.Bekerja sesuai Misi dan Visi organisasi.

3. Meningkatkan motivasi dan budaya belajar yang berkesinambungan.

4. Menjelaskan pola pengelolaan keuangan desa dan pola pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa).

5. Menunjang terciptanya tertib hukum. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233