Maksimalkan Fungsi dan Ketugasan Dukuh, Paguyuban Sadewa Adakan Pertemuan Rutin
Mas Danarta 04 Oktober 2023 22:21:57 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Paguyuban Dukuh Se-Kalurahan Tepus yang tergabung dan bernama "Sadewa" mengadakan pertemuan rutin di Resto Sederhana, Kompleks Balai Kalurahan Tepus, Rabu 04 Oktober 2023.
Pertemuan tersebut rutin dilaksanakan setiap bulan, tujuannya untuk berbagi informasi dan koordinasi antar dukuh demi perkembangan pembangunan di Padukuhan masing-masing agar berjalan selaras serta memaksimalkan fungsi dan ketugasannya.
Berjumlah 20 Dukuh dari 20 Padukuhan di Kalurahan Tepus, Ketua Paguyuban dukuh, Rukino selaku dukuh Pakel mengatakan acara rutin paguyuban dukuh ini juga bertujuan untuk mempererat tali silahturahmi antar dukuh Se-Kalurahan Tepus.
Kepala Kewilayahan atau Dukuh berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Lurah Tepus dalam pelaksanaan tugas di wilayahnya, memiliki fungsi :
a) Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
b) Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
c) Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
d) Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Tepus Hadiri Upacara Adat Kenduri dan Padusan di Pantai Sundak
- Pertemuan Rutin Desa Prima, Bahas Penguatan Peran Perempuan dan Kemandirian Ekonomi
- Panen Jagung Demplot Gapoktan Tepus, Wujud Sinergi dan Semangat Ketahanan Pangan
- Kelompok Smaratri Binangun Berkunjung, Gladhen Bareng dengan Purbo Laras
- Salah Satu Putra Terbaik dari Pudak Kalurahan Tepus, Jabat Kasatlantas Polres Gunungkidul
- Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2025, Memuat Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026
- Penarikan KKN Politeknik LPP Yogyakarta Setelah Dua Minggu Pengabdian di Masyarakat Tepus

















