PPS Tepus : Rapat Pleno Daftar Pemilih Tambahan Bulan Oktober 2023

Rismel 07 Oktober 2023 09:11:35 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pada hari Jum'at, 06 Oktober 2023 bertempat di Sekretariat PPS Kalurahan Tepus, PPS Kalurahan Tepus telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sampai dengan 5 Oktober 2023 Tingkat Kalurahan Tepus untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dalam Rapat tersebut, PPS Kalurahan Tepus menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kalurahan Tepus rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan baik pemilih pindah masuk (32 pemilih) maupun pemilih pindah keluar (12 pemilih).

Untuk selanjutnya berita acara dan lampiran rekapitulasi akan dikirimkan ke PPK selaku penyelenggara pemilu tingkat Kapanewon, selanjutnya KPU Kabupaten Gunungkidul.

"Alhamdulillah pleno DPTb tingkat PPS berjalan dengan lancar, matur nuwun Bapak/Ibu PPS Se-Kapanewon Tepus. Untuk aplikasi Sidalih (eksekusi DPTb) aktif kembali tanggal 9. Bapak/Ibu PPS untuk dapat kembali menyisir pemilih yang akan melalukan pindah memilih dan memberikan layanan DPTb untuk pemilu 2024," ujar Ketua PPK Tepus.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233