Pemasangan Patok Batas Tanah Kas Desa Di Kalurahan Tepus
Si J 08 Oktober 2023 08:38:44 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pada Hari Minggu 08 Oktober 2023 Jagabaya Kalurahan Tepus memimpin pelakasanaan pemasangan patok batas tanah kas desa yang berlokasi di Padukuhan Pudak.
Untuk menjamin ketepatan dalam memasang patok tersebut Jagabaya dan beberapa pamong Kalurahan melibatakan Dukuh dan masyarakat setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban aset desa agar terinventarisasi dengan baik. Patok batas di pasang pada titik tertentu sesuai peta Tanah Desa.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Persiapan Peringatan HUT RI Ke-80 Digelar di Kapanewon Tepus
- MENJAGA ANAK AGAR AMAN DI INTERNET: Peran Orang Tua dalam Dunia Digital
- Shooting Program “Kisah Anak Negeri” Dimulai di Padukuhan Trosari I, Desa Wisata Tepus
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu
- Raker Percepatan Pembentukan Tim Pembina Posyandu dan Pengurus Posyandu
- Inilah Logo Baru Posyandu, Lebih Modern dan Informatif
- Berbagai Menu Tersedia Pada Laman Website Kalurahan Tepus Untuk Keterbukaan Informasi Publik
Layanan Informasi
WhatsApp : 082 325 378 233