Pemasangan Patok Batas Tanah Kas Desa Di Kalurahan Tepus
Si J 08 Oktober 2023 08:38:44 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pada Hari Minggu 08 Oktober 2023 Jagabaya Kalurahan Tepus memimpin pelakasanaan pemasangan patok batas tanah kas desa yang berlokasi di Padukuhan Pudak.
Untuk menjamin ketepatan dalam memasang patok tersebut Jagabaya dan beberapa pamong Kalurahan melibatakan Dukuh dan masyarakat setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban aset desa agar terinventarisasi dengan baik. Patok batas di pasang pada titik tertentu sesuai peta Tanah Desa.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pekan Anak Bergembira Oleh BEM KM UGM Hari Kedua : Pentingnya Perawatan Gigi Bagi Anak-anak
- Baksos dari SMA Muhammadiyah 4 Yogyakarta dalam rangka Milad ke-47
- Pekan Anak Bergembira x Sekolah Media Oleh BEM KM UGM di Kalurahan Tepus
- Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran NIB Oleh BEM KM UGM Kepada UMKM di Kelurahan Tepus
- Karang Taruna Kalurahan Tepus mengikuti kegiatan Pengembaraan Kebangsaan
- Hari Kedua Rapat Diskusi Terpumpun Akreditasi Perpustakaan Desa/Kelurahan Provinsi DIY
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Tepus, Evaluasi Kegiatan Tahun 2024
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233