Apa Itu DTKS?

09 Oktober 2023 12:40:55 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Saat ini Pengelolaan DTKS dilaksanakan berdasarkan Berdasarkan Permensos RI Nomor 3 Tahun 2021, diantaranya berisi :

 

DEFINISI

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan data induk yang berisi data perseorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat meliputi :

a. Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial;

b. Penerima bantuan dan pemberdayaan sosial; dan

c. Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.

 

KRITERIA

Kriteria DTKS meliputi :

a. kemiskinan;

b. ketelantaran;

c. kecacatan;

d. keterpencilan;

e. ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku;

f. korban bencana;

g. korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi; dan/ atau

h. kriteria lainnya yang ditetapkan oleh Menteri.

 

PENGELOLAAN

Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dilakukan melalui tahapan:

a. Proses Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi;

b. Pengendalian/ Penjaminan Kualitas;

c. penetapan; dan

d. penggunaan.

 

PROSES USULAN DATA

Proses Usulan Data berasal dari:

a. rukun tetangga/ rukun warga;

b. kepala dusun;

c. lurah atau kepala desa atau nama lain;

d. Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial; dan/ atau

e. pendaftaran mandiri kepada perangkat desa atau kelurahan atau nama lain.

 

dapat diajukan melalui :

a. musyawarah desa atau kelurahan atau nama lain;

b. usulan Kementerian Sosial; atau

c. pendaftaran mandiri dengan menggunakan aplikasi SIKS-NG (*saat ini belum tersedia)

 

VERIFIKASI DAN VALIDASI

Dapat dilakukan oleh :

a. Kementerian Sosial RI (untuk data usulan dari Kementerian Sosial)

b. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

 

Pengiriman usulan data kepada Pusdatin Kemensos dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota dengan melampirkan Pengesahan Kepala Daerah melalui aplikasi SIKS-NG.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Nur aisyah
    Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
    19 Juli 2026 16:19:24 WIB
  • Atikah
    Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
    18 Juli 2026 22:01:16 WIB
  • M SHOLEH
    saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
    16 Juli 2026 07:36:11 WIB
  • irmayah
    sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
    09 Juli 2026 11:53:45 WIB
  • Aep Rukmana Mustopa
    Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
    11 Juni 2026 09:55:53 WIB
  • Dea amelia
    Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
    10 Juni 2026 07:51:55 WIB
  • kiky
    semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 10:08:36 WIB
  • Benmy praat
    Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 09:00:06 WIB
  • Melyani
    Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
    08 Juni 2026 14:22:52 WIB
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Galeri Foto
Sugeng Rawuh
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial