Apa Itu DTKS?
09 Oktober 2023 12:40:55 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Saat ini Pengelolaan DTKS dilaksanakan berdasarkan Berdasarkan Permensos RI Nomor 3 Tahun 2021, diantaranya berisi :
DEFINISI
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan data induk yang berisi data perseorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat meliputi :
a. Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial;
b. Penerima bantuan dan pemberdayaan sosial; dan
c. Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.
KRITERIA
Kriteria DTKS meliputi :
a. kemiskinan;
b. ketelantaran;
c. kecacatan;
d. keterpencilan;
e. ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku;
f. korban bencana;
g. korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi; dan/ atau
h. kriteria lainnya yang ditetapkan oleh Menteri.
PENGELOLAAN
Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dilakukan melalui tahapan:
a. Proses Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi;
b. Pengendalian/ Penjaminan Kualitas;
c. penetapan; dan
d. penggunaan.
PROSES USULAN DATA
Proses Usulan Data berasal dari:
a. rukun tetangga/ rukun warga;
b. kepala dusun;
c. lurah atau kepala desa atau nama lain;
d. Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial; dan/ atau
e. pendaftaran mandiri kepada perangkat desa atau kelurahan atau nama lain.
dapat diajukan melalui :
a. musyawarah desa atau kelurahan atau nama lain;
b. usulan Kementerian Sosial; atau
c. pendaftaran mandiri dengan menggunakan aplikasi SIKS-NG (*saat ini belum tersedia)
VERIFIKASI DAN VALIDASI
Dapat dilakukan oleh :
a. Kementerian Sosial RI (untuk data usulan dari Kementerian Sosial)
b. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Pengiriman usulan data kepada Pusdatin Kemensos dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota dengan melampirkan Pengesahan Kepala Daerah melalui aplikasi SIKS-NG.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Rapat Internal Pemerintah Kalurahan Tepus Bahas Evaluasi Pelayanan Serta Agenda HUT RI
- Penilaian Adminduk oleh Dukcapil Gunungkidul, Kalurahan Tepus Raih Apresiasi Positiif
- Kepala SLB Puspa Melati Bersilaturahmi ke Kalurahan Tepus, Bahas Status Tanah Sekolah
- BI Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Program PI-KEKDA kepada Pengelola Desa Wisata Tepus
- Pembinaan Pokdarwis Perkuat Kelembagaan dan Pelayanan Pariwisata di Kalurahan Tepus
- Pertemuan Rutin Kader Posyandu Kalurahan Tepus Perkuat Peran Kader dalam Pelayanan Kesehatan Berbasi
- Lurah Tepus Hadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Anggota DPR RI My Esti Wijayati
Komentar Terkini
-
Nur aisyah
Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
19 Juli 2026 16:19:24 WIB -
Atikah
Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
18 Juli 2026 22:01:16 WIB -
M SHOLEH
saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
16 Juli 2026 07:36:11 WIB -
irmayah
sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
09 Juli 2026 11:53:45 WIB -
Aep Rukmana Mustopa
Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
11 Juni 2026 09:55:53 WIB -
Dea amelia
Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
10 Juni 2026 07:51:55 WIB -
kiky
semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
09 Juni 2026 10:08:36 WIB -
Benmy praat
Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
09 Juni 2026 09:00:06 WIB -
Melyani
Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
08 Juni 2026 14:22:52 WIB -
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Sugeng Rawuh
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













