Mengenal PPD (Panitia Pengawas Desa) Pemilu Serentak Tahun 2024, Beserta Tugas
Mas Danarta 09 Oktober 2023 17:35:19 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Panitia Pengawas Pemilu Desa/Kalurahan yang selanjutnya disebut Panwaslu Desa/Kalurahan (PPD) adalah petugas yang dibentuk oleh Bawaslu untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kalurahan Tepus.
Jumlah Panwaslu Desa atau PPD sebagaimana merujuk pada Pasal 92 Ayat (4) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, bahwa jumlah anggota PPD di setiap Kalurahan sebanyak 1 (satu) orang. PPD pemilu serentak tahun 2024 di Kalurahan Tepus adalah Sunardi. Dari Padukuhan Tepus III Kalurahan Tepus yang telah lolos seleksi pada tahapan pengawas pemilu tahu 2024 ini.
PPD bersifat ad hoc artinya sebagai penyelenggara Pemilu yang langsung bersentuhan dengan peserta dan penyelenggara Pemilu yang bekerja di tingkat Desa, bersifat sementara, sekaligus sebagai garda terdepan dalam Pengawasan tahapan Pemilu.
Sesuai Pasal 108 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Panwaslu Desa bertugas:
1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kalurahan.
2. Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah Kalurahan.
3. Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah Kalurahan.
4. Mengawasi, memelihara dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
5. Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kalurahan.
6. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peratura perundang-undangan.
Komentar atas Mengenal PPD (Panitia Pengawas Desa) Pemilu Serentak Tahun 2024, Beserta Tugas
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Tepus Hadiri Upacara Adat Kenduri dan Padusan di Pantai Sundak
- Pertemuan Rutin Desa Prima, Bahas Penguatan Peran Perempuan dan Kemandirian Ekonomi
- Panen Jagung Demplot Gapoktan Tepus, Wujud Sinergi dan Semangat Ketahanan Pangan
- Kelompok Smaratri Binangun Berkunjung, Gladhen Bareng dengan Purbo Laras
- Salah Satu Putra Terbaik dari Pudak Kalurahan Tepus, Jabat Kasatlantas Polres Gunungkidul
- Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2025, Memuat Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026
- Penarikan KKN Politeknik LPP Yogyakarta Setelah Dua Minggu Pengabdian di Masyarakat Tepus
















