Mengenal PPD (Panitia Pengawas Desa) Pemilu Serentak Tahun 2024, Beserta Tugas

09 Oktober 2023 17:35:19 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Panitia Pengawas Pemilu Desa/Kalurahan yang selanjutnya disebut Panwaslu Desa/Kalurahan (PPD) adalah petugas yang dibentuk oleh Bawaslu untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kalurahan Tepus.

Jumlah Panwaslu Desa atau PPD sebagaimana merujuk pada Pasal 92 Ayat (4) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, bahwa jumlah anggota PPD di setiap Kalurahan sebanyak 1 (satu) orang. PPD pemilu serentak tahun 2024 di Kalurahan Tepus adalah Sunardi. Dari Padukuhan Tepus III Kalurahan Tepus yang telah lolos seleksi pada tahapan pengawas pemilu tahu 2024 ini.

PPD bersifat ad hoc artinya sebagai penyelenggara Pemilu yang langsung bersentuhan dengan peserta dan penyelenggara Pemilu yang bekerja di tingkat Desa, bersifat sementara, sekaligus sebagai garda terdepan dalam Pengawasan tahapan Pemilu.

Sesuai Pasal 108 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Panwaslu Desa bertugas:

1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kalurahan.

2. Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah Kalurahan.

3. Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah Kalurahan.

4. Mengawasi, memelihara dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

5. Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kalurahan.

6. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peratura perundang-undangan.

Komentar atas Mengenal PPD (Panitia Pengawas Desa) Pemilu Serentak Tahun 2024, Beserta Tugas

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Nur aisyah
    Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
    19 Juli 2026 16:19:24 WIB
  • Atikah
    Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
    18 Juli 2026 22:01:16 WIB
  • M SHOLEH
    saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
    16 Juli 2026 07:36:11 WIB
  • irmayah
    sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
    09 Juli 2026 11:53:45 WIB
  • Aep Rukmana Mustopa
    Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
    11 Juni 2026 09:55:53 WIB
  • Dea amelia
    Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
    10 Juni 2026 07:51:55 WIB
  • kiky
    semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 10:08:36 WIB
  • Benmy praat
    Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 09:00:06 WIB
  • Melyani
    Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
    08 Juni 2026 14:22:52 WIB
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Galeri Foto
Sugeng Rawuh
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial