Pemilihan Logo atau Branding Produk Bagi Para Pelaku UMKM
Si J 09 Oktober 2023 18:28:32 WIB
Tepus, (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pelatihan dan pendampingan bagi para pelaku UMKM terus dilakukan, khususnya di Kalurahan Tepus yang menyasar Pengurus Desa Preneur. Pendampingan yang diselenggarakan pada Senin, (9/10/2023) ini mengambil tema pemilihan logo atau branding produk. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk UMKM dan membantu para pelaku usaha dalam memasarkan produk mereka dengan lebih efektif.
Pelatihan UMKM dipandu oleh Mas Moe dari Satoeasa. Satoeasa sendiri bekerja dibawah naungan Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta yang konsen memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM.
Acara ini diadakan di Ruang Perpustakaan Bintang Pustaka dan diikuti oleh 10 orang peserta yang merupakan pelaku UMKM di Kalurahan Tepus. Mereka antusias mengikuti pelatihan ini dan berharap dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk mengembangkan usaha.
Dalam pelatihan ini, Mas Moe menjelaskan tentang :
1. Pemilihan logo/branding untuk dipertegas
2. tagline, maskot sangat diperlukan
3. Brand itu abstrak untuk itu perlu mengkarakterkan yang mengarah ke gender
4. Pembuatan label lebih simpel
5. Memperbaiki label yg sudah dimiliki UMKM
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Logo KIM Kalurahan Tepus : Simbol Informasi dan Potensi Lokal
- PWRI Kalurahan Tepus Gelar Pertemuan Rutin, Evaluasi Kegiatan Syawalan Jadi Pokok Bahasan
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tepus Telah Resmi Berbadan Hukum
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Sosialisasi Pendaftaran TA DTS 2025
- Sekilas Tentang Program Unggulan Kejaksaan : Suluh Praja
- Dapatkan Solusi Permasalahan Hukum Secara Gratis melalui Layanan Halo JPN
- Kegiatan Suluh Praja Pemkal Tepus Bersama Kejaksaan Negeri GK : Edukasi Hukum untuk Masyarakat