Sekilas Tentang BUMKal BUMDesa Punokawan Kalurahan Tepus

Rismel 19 Oktober 2023 22:40:08 WIB

Kewilayahan 

Gambaran Umum Kondisi Kalurahan Tepus merupakan satu diantara 5 Kalurahan di Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta. Luas wilayahnya 2.855,48 Ha dengan rincian tanah sawah seluas 21,57 Ha, tanah kering seluas 2.636,01 Ha, dan lainnya seluas 75,01 Ha, yang terbagi dalam 20 padukuhan. Kalurahan Tepus berbatasan dengan Laut Selatan Jawa (Samudera Hindia) di sebelah selatan, Kalurahan Purwodadi di sebelah timur, Kalurahan Sumberwungu di sebelah utara, dan Kalurahan Sidoharjo di sebelah barat. Wilayah Kalurahan Tepus terbagi menjadi dua zona, yakni sebelah utara merupakan dataran rendah yang umumnya merupakan lahan pertanian, dengan komoditas utama padi, palawija, dan lain sebagainya. Sementara bagian selatan adalah hamparan lahan tadah hujan dan Kawasan pantai di sisi selatan yang dimanfaatkan untuk wisata. 

Keberadaan jalan poros Kabupaten yang terbentang di Kalurahan Tepus merupakan jalur utama yang menghubungkan wilayah Kalurahan Tepus dengan Kota Kabupaten. Jalan tersebut juga merupakan jalur utama untuk mendapatkan akses kesehatan dan pendidikan (SMP dan SMA) terdekat yang terletak di kapanewon.

Penduduk Kalurahan Tepus dalam sumber mata pencahariannya terbagi menjadi dua bagian. Mayoritas masyarakat yang berdomisili di wilayah utara adalah petani tadah hujan dengan siklus tanam: 1.) satu musim tanam padi; 2.) satu musim tanam palawija, dan; 3.) satu musim berikutnya lahan ditidurkan. Sedangkan masyarakat di pesisir selatan adalah masyarakat nelayan dan sektor wisata. 

Saat ini, Kalurahan Tepus dipimpin oleh Hendro Pratopo, S.IP, sebagai lurah yang menjabat sejak 2021.

 

Profil BUMKal "BUMDesa Punokawan " Kalurahan Tepus

Bumdes Punokawan Tepus berdiri pada tahun 2016. Sejarah pendirian Bumdes tidak terlepas dari partisipasi Kalurahan mengikuti lomba desa tingkat kabupaten.

Pemerintah Kalurahan Tepus mulai mendirikan Bumdes Punokawan pada tahun 2016, namun secara regulatif dasar pendirian baru tertuang dalam Peraturan Kalurahan Tepus Nomor 4C tahun 2021. Seperti tertuang dalam visi Kalurahan “Memajukan Kesejahteraan Masyarakat dengan Mengoptimalkan Potensi Desa”. Pemerintah Kalurahan mendirikan Bumdes sebagai dinamo penggerak sektor ekonomi kalurahan untuk memberikan nilai tambah terhadap potensi Kalurahan serta sebagai simpul aktivitas ekonomi masyarakat.

Pada awal pendiriannya, pemerintah kalurahan menginvestasikan dua buah mesin fotokopi, yang harapannya akan difungsikan sebagai vendor pos belanja Kalurahan untuk kebutuhan cetak dan belanja ATK. Pemerintah kalurahan juga telah membangun aset yang bisa digunakan Bumdes sebagai kantor sekaligus ruang usaha. Dalam penatausahaannya, infrastruktur mesin dan bangunan tersebut merupakan aset kalurahan yang di hak kelola kepada Bumdes.

Alamat Kantor : Kompleks Balai Kalurahan Tepus, Pacungan, Tepus, Tepus, Gunungkidul, D.I.Yogyakarta  KOde Pos 55881

Kontak Person : 0812 8692 8688

     

Kepengurusan :

No Nama Jabatan
1  Hendro Pratopo, S.IP  Penasihat
2  Sunardi  Pengawas
3  Ramelan  Pengawas
4  Anas Hanif Muqodas  Pengawas
5  Turistyo  Direktur
6  Ina Suciyanti  Sekretaris
7  Lusiana Dyah Pratiwi  Bendahara
8  Tumini  Unit Usaha Pariwisata
9  Seto Panggalih  Unit Usaha Perdagangan

Memiliki tiga unit usaha :

1. Unit usaha Fotocopy dan ATK

2. Unit usaha Desa Wisata Kalurahan Madani Tepus 

3. Unit usaha Kemitraan dengan pihak ketiga 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233